Halo Polisi

302 Pelanggar Terjaring dalam 4 Hari Operasi Jayastamba II, Kapolres Nganjuk: Suasana Harus Tetap Kondusif Demi Kenyamanan Masyarakat

302 Pelanggar Terjaring dalam 4 Hari Operasi Jayastamba II, Kapolres Nganjuk: Suasana Harus Tetap Kondusif Demi Kenyamanan Masyarakat

NGANJUK, tNews.co.id  – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut jajarannya terus bekerja memastikan suasana kondusif jelang Natal dan Tahun Baru. Salah satu metode yang digunakan tak lain Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sandi Operasi Jayastamba Jilid II pada 12-21 Desember 2022.

“Situasi menjelang Natal dan Tahun Baru harus disikapi dengan kinerja ekstra demi menjaga suasana tetap kondusif. Itulah yang ingin kami capai lewat Ops Jayastamba Jilid II ini,” ucap AKBP Boy Jeckson, Kamis (15/12/2022).

“Operasi ini fokus menyasar perilaku tidak disiplin masyarakat dalam berlalu luntas, termasuk di antaranya sepeda motor yang memakai knalpot brong. Berdasarkan analisis kami, knalpot brong ini kerap menjadi alat yang dipakai untuk memprovokasi orang lain hingga memancing terjadinya keributan,” tuturnya.

Sebagaimana disampaikan AKBP Boy Jeckson, sebanyak 302 pelanggar lalu lintas sudah terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Jayastamba Jilid II. Dari total pelanggar tersebut, sebanyak 271 di antaranya merupakan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (168 unit) dan plat nomor tidak sah atau palsu (103 unit). Adapun 31 unit lain merupakan hasil penindakan pelanggaran dengan ETLE Mobile. Adapun Operasi Jayastamba Jilid II ini tidak hanya dilaksanakan oleh satgas Polres Nganjuk, melainkan juga polsek jajaran.

Selain pelanggaran lalu lintas, Operasi Jayastamba Jilid II ini juga fokus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman keras di tempat-tempat hiburan. Selama empat hari pertama operasi, petugas telah menyita total 265,15 liter minuman keras. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urin untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba kendati sejauh ini belum ditemukan pengunjung yang positif sebagai pengguna.

“Kami akan terus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang ingin menimbulkan gangguan lewat peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lain seperti minuman keras.
Kegiatan pengawasan dan oenindakan seperti ini akan terus berlanjut untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Nganjuk,” tuturnya.

“Lewat upaya ini, Polres Nganjuk ingin hadir dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk merasa tidak aman dalam melaksanakan aktivitas. Tentu saja kami juga menantikan partisipasi aktif dari masyarakat untuk turut menyampaikan informasi atau laporan melalui layanan Wayahe Lapor Kapolres dii nomor WhatsApp 0813-3134-2003,” kata AKBP Boy Jeckson.

( Pakde Handoko).

Related Articles

Back to top button