Pemerintahan

Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke-77, 443 Warga Binaan Mendapat Pengurangan Masa Pidana (remisi)

Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke-77, 443 Warga Binaan Mendapat Pengurangan Masa Pidana (remisi)

Pewarta : YS.

MOJOKERTO, tNews.co.id  – Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 menjadi momen bahagia bagi ratusan warga binaan, Hari ini (17/08/22) 443 warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi).
Diantara 443 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 5 orang langsung bebas dan 12 orang tinggal menjalani subsider pengganti denda, penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kasubag Tu dan perwakilan 2 warga binaan penerima remisi.

Tidak hanya itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga turut menyerahkan remisi secara simbolis dikantor pemerintah kota mojokerto yang juga dihadiri 3 warga binaan penerima remisi.
Haru bahagia dapat dirasakan di area lapas mojokerto pagi ini, khususnya 5 orang penerima remisi yang langsung pulang, mereka melakukan sujud syukur di halaman depan Lapas Mojokerto sebagai wujud rasa syukur mereka dapat kembali menghirup udara bebas.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap pelanggar hukum yang telah menjalani pidana dengan baik di lapas, dinyatakan dengan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif serta kecintaannya terhadap NKRI menjadikan warga binaan layak untuk mendapatkan remisi sehingga segera bebas dan dapat turut membangun bangsa.

Related Articles

Back to top button