Kesehatan

Vaksin Astrazeneca Di Tulungagung Akan Segera Memasuki Masa Kadaluwarsa

Publisher : Rosi

Pewarta : Agus

TULUNGAGUNG, tNews.co.id – Sedikitnya 5.000 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca (Az) akan memasuki masa kedaluwarsa akhir bulan ini. Di sisi lain, capaian vaksinasi Covid-19 booster di Tulungagung hingga kini masih mencapai 15 persen.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka mengatakan, beberapa vaksin Covid-19 jenis Az akan memasuki masa kedaluwarsa pada 30 Juni 2022 nanti.
Untuk jumlahnya vaksin Az yang akan memasuki masa kedaluwarsa 5.000 dosis.

“Ribuan vaksin yang akan mencapai kedaluwarsa akan segera kami salurkan. Target kami dua hari ke depan akan menghabiskan vaksin tersebut. Selain vaksin Az, ada juga vaksin Covid-19 jenis Sinovac yang juga akan memasuki masa kedaluwarsa akhir Juli 2022 nanti,” tuturnya, Rabu (22/06/2022).

Menurut Didik, memang beberapa waktu lalu ada vaksin yang sudah memasuki kedaluwarsa dan sudah dilaporkan kepada Kemenkes. Tapi untuk saat ini, sudah tidak ada lagi. Pasalnya, untuk alokasi vaksin Covid-19 di Tulungagung juga sedikit.

“Memang alokasi vaksin Covid-19 yang kami terima saat ini, lebih sedikit. Jadi tidak ada vaksin yang sampai kedaluwarsa dan vaksin yang dimusnahkan,” terangnya.

Didik menjelaskan untuk capaian dosis 1 vaksin Covid-19 di Tulungagung sudah mencapai 90 persen. Sedangkan vaksinasi dosis 2 Covid-19 di Tulungagung sudah mencapai 80 persen. Namun untuk capaian vaksin booster di Tulungagung baru mencapai 15 persen.

“Kendala dalam pelaksanaan vaksin booster adalah banyak orang yang menganggap sudah terlindungi ketika sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2,” jelasnya.

Didik melanjutkan, selain itu kendala dalam pemberian vaksinasi booster juga disebabkan karena banyak masyarakat yang sudah menganggap kasus Covid-19 sudah selesai, sehingga membuat penerapan protokol kesehatan (prokes) selesai.

“Yang masih menjadi PR lagi adalah pemberian vaksin kepada lansia. Mulai dari sulitnya mobilisasi pemberian vaksin, seperti tidak ada keluarga yang mengantar hingga pihak keluarga yang melarang untuk menerima vaksin Covid-19,” pungkasnya.(ags)

Related Articles

Back to top button