Peristiwa

Wartawan Sayangkan Statemen Kapolres Sampang, Tidak Terverifikasi Dewan Pers Tidak Dilayani

Publisher : Rosi

Pewarta : Rosi

SAMPANG, tNews.co id – Peryataan yang di lontarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, saat di sela-sela audensi salah satu media online dan cetak terkait tidak boleh masuk saat melakukan peliputan bantuan PKL, Warung dan Nelayan (BPTKLWN) di Mapolres Sampang.

Dalam audensi sempat memanas, dimana sampai Kapolres Sampang melontarkan statemen dengan bahasa, ” Ketika Wartawan tidak Terverifikasi dan Media tidak terdaftar Dewan Pers hasil tulisan bukan produk Jurnalistik”, membuat kecewa wartawan Kabupaten Sampang. Selasa (14/06/2022)

Tidak hanya itu, Kapolres Sampang juga memberikan statemen langsung yang di anggap media yaitu yang terdaftar dan terverifikasi dewan pers sehingga tau kode etik jurnalistik.

” Selama saya Kapolres Sampang, saya perintahkan kepada Humas agar mendata media yang terverifikasi dewan pers agar humas tau yang terdaftar atau tidak, kalau tidak terdaftar kenapa harus dilayani”.

Sementara saat di konfirmasi wartawan media tNews.co.id terkait penyampainya Kapolres tidak menerima dan melayani wartawan saat konfirmasi apabila wartawan tersebut tidak UKW dan medianya tidak terverifikasi dewan pers, dirinya menyampaikan mendengar langsung dari Pembina Pers PWI Jatim.

Related Articles

Back to top button