Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Dengan Kunci Menggantung, 2 Pemuda Pengamen Ditangkap Polisi

SURABAYA, tNews.co.id – Dua pelaku berpura – pura mengamen diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencurian motor. Mereka membawa kabur motor dengan kunci kontak yang masih menggantung

Kedua pelaku, ISO (17) dan SA (16) , diamankan Satreskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Rabu (24 Nopember 2021) sekira pukul 13.30 Wib, Mereka diduga telah mencuri motor warga
Jalan Bulak Rukem Surabaya.

“Korban ini parkir di depan warung dengan kondisi kunci tergantung. Saat mereka lihat itu, timbul niat jahat mengambil motor tersebut,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hakiman kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Foto : Barang Bukti

Dia mengatakan, ketiga pelaku yang sedang berboncengan motor langsung turun dan membawa kabur motor tersebut. Korban yang melihat ketiga pelaku membawa motor dengan berboncengan tiga diteriaki maling dengan dibantu warga sekitar  mengejar pelaku.

Sementara itu, Satu pelaku berinsial R melarikan diri (DPO), Melewati jalan Bulak Rukem Timur Surabaya, untuk dua Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya  di bawa ke Polsek Kenjeran.

Polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Pewarta :@Red.

Related Articles

Back to top button