Penipuan Via Whatshapp Catut Nama Kapolresta Tangerang

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Nov 2021 08:27 3 Admin

TANGERANG || tNews.co.id – Modus penipuan dengan mengatasnamakan Kapolresta Tanggerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, saat ini masih saja ada. Bahkan para pelaku juga berani menggunakan nama aparat penegak hukum. Para pelaku menggunakan nama para pejabat tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.

Seperti yang dialami Kapolresta Tanggerang Polda Banten, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Terdapat sebuah nomor pada pesan singkat (WA) yang mengaku sebagai Kapolresta Tanggerang.

Kapolresta Tanggerang membenarkan adanya hal itu, ” Faktanya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan bahwa isi percakapan WA tersebut adalah penipuan. Nomor tersebut mencatut nama Kapolresta tangerang dan menggunakan foto Dirinya berseragam dengan modus penipuan.

“Wahyu Menegaskan Bahwa Itu Tidak Benar dan Bukan Dirinya”

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan WA Grup Polresta Tangerang dan pada masyarakat, Bahwa itu bukan dirinya.

Ini penipuan Mengatasnamakan Nama Saya paparnya di WA Grup Media Polresta Tangerang.

“Ada pejabat dan pengusaha di Makasar  yang memberitahukan ke saya, kalau ada oknum yang mengaku sebagai saya dan mengirim pesan melalui pesan singkat, meminta sumbangan dengan menggunakan Rek BCA, A/N Endah Liswati No Rek 8090423402,” ungkap Wahyu kepada tNews.co.id dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Karena itu, lanjut Wahyu, pihaknya kembali mengimbau agar siapapun tidak serta merta percaya terhadap orang yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat polres lainnya meminta minta ke pejabat maupun pengusaha, terlebih lagi mereka meminta sejumlah uang.

“Kami imbau jangan mudah percaya. Itu bukan nomor pribadi saya. Kalau nomor tersebut meminta sesuatu, jangan dilayani atau jangan di gubris, sehingga tidak menjadi korban penipuan oleh yang bersangkutan,”ujarnya.

“Tidak ada ceritanya pejabat Polres yang meminta minta sumbangan dalam bentuk apapun itu tidak ada, karena pada prinsipnya, semua kegiatan kita sudah termuat dalam DPA, sehingga bila mendapatkan modus seperti itu, maka segera laporkan ke pihak Kepolisian atau diabaikan saja,” Tegasnya.

Pewarta :@ Handoko.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA