Polrestabes Surabaya Lakukan Pengetatan Pascalarangan Mudik Diperpanjang Sampai 24 Mei 2021
SURABAYA – tNews.co.id || Penyekatan di wilayah perbatasan kota Surabaya masih bakal dilakukan kepolisian hingga tanggal 24 Mei 2021, Kegiatan tersebut merupakan pengetatan pascalarangan mudik tahun 2021 kali ini.
Dalam pengetatan itu, mobilitas kendaraan dari luar Surabaya tetap boleh masuk selama dalam wilayah aglomerasi yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.
Namun begitu, untuk kendaraan dari luar wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan masuk asal melengkapi dokumen berupa rapid test swab antigen.
“Harus ada hasil rapid test antigen atau PCR,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir, Selasa (18/5/2021).
Selain itu, kepolisian juga memberikan kemudahan bagi para pekerja dari luar wilayah Aglomerasi dengan menunjukkan surat keterangan kerja yang bisa dipertanggungjawabkan dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Selain surat keterangan kerja, kami nanti juga menyediakan stiker yang akan ditempel pada kendaraan yang digunakan untuk bekerja. Baik roda empat, dua ataupun lebih yang berasal dari luar wilayah aglomerasi,” terangnya.
Selain itu, bagi warga luar wilayah Aglomerasi yang masuk ke Surabaya dengan keperluan pekerjaan akan diberikan swab test antigen secara gratis yang disediakan di beberapa pos check point yang ada di Surabaya.
( tNews.co.id – Handoko).