Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Kediri Kota, Bekuk Empat Pelaku Penggeroyokan

KEDIRI KOTA – tNews.co.id || Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan empat orang tersangka pelaku penggeroyokan. Mereka adalah Louis Hagana (25) warga Sumatra Utara; Angga Rexsa (21) warga Sumatra Utara; Apriaanus (26)) warga Sumatra Utara dan Deedi (3) warga Sumatra Utara.

Keempat pelaku ditangkap karena melakukan penggeroyokan terhadap Rejo Bambang, Warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ketut mengungkapkan aksi pengerooyokan tersebut terjadi pada hari Senin (10/5) di kediaman korban Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto. Sekitar pukul 15.00 WIB, ada seseorang yang tidak dikenal yang mengaku dan Pihak Koperasi Kemuing menagih hutang.

Kemudian terjadi cek cok di dalam rumah korban. Selanjutnya seseorang yang mengaku dari pihak Koperasi tersabut kaluar rumah dan memanggil temannya. Ketika korban ikut keluar rumah, tiba-tiba temannya sekitar enam orang mengeroyok korban.

Salah salu pelaku yaltu ARPG menabrak korban dengan menggunakan kendaraan bermotor Vixion hingga korban jatuh tersungkur. Selelah itu pelaku lainnya mongeroyok korban sehingga korban mengalomi luka-luka.

“Adapun luka tersebut di bagian wajah, badan serta ada luka di bagian tangan dan kaki,” ungkap AKP Ketut.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas mengamankan empat orang pelaku dalam kasus ini. Keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penggeroyokan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

( tNews.co.I’d – Roni,).

Related Articles

Back to top button