Hukum & Kriminal

Polsek Sawahan Berhasil Ungkap Pelaku Pencuri Motor di Kupang Gunung Surabaya

SURABAYA – tNews.co.id ||  Lantaran terlibat dalam kasus Pencurian kendaraan bermotor seorang pria bernama Budiman (32)th ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya.Minggu, 02 mei 2021, pukul 21.30 Wib.

Pelaku yang merupakan tak punya tempat tinggal atau T4 (tempat tinggal tak menetap) ini ditangkap setelah diketahui mencuri di dalam rumah warga di di jalan. Kupang gunung barat 8 / 34-a Surabaya. Korbannya adalah Suparti (59).

Kapolsek Sawahan AKP Risky Fardian Melalui Kanit Reskrim Iptu Ristitanto mengatakan dalam penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan korban bawa motor yang berada didalam rumahnya raib di bawa Maling.

Begitu mendapatkan informasi. Anggota langsung melakukan lidik di tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi di lokasi. Setelah olah TKP. anggota mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan pelaku yang saat itu minum di daerah Jarak surabaya.

“Dari informasi tersebut petugas bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan pada tersangka. ” Kata Ristitanto. Kepada media ini. Jum’at (7/5/2021)

Lanjut, Ristanto mejelakan pelaku ini mencuri motor korban saat dia tertidur pulas di dalam rumah. Sementara motor korban yang hilang saat itu sedang di parkir didepan teras rumah.

Begitu diketahui motornya tidak ada ditempat, suami korban langsung membangunkan korban dan mengeceknya. Selain motor yang dicurinya, pelaku juga mencuri stnk, 1 buah KTP asli, 2 buah handphone serta uang sebesar Rp. 300.000,- milik korban.

“Atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke polsek Sawahan untuk ditindak lanjuti dan menangkap pelakunya.”ujarnya.

Selain menangkap tersangka petugas juga mengamakan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, Warna pitih, Tahun 2013, Nopol : L-5753-CI dan 1 buah handphone wrn hitam merk nokia.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sawahan guna proses penyidikan hingga pengembangan pada pelaku.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Sedangkan pelaku kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.” Pungkasnya.

(tNews.co.id // @Pen)

Related Articles

Back to top button