Hukum & Kriminal

Nyolong Onthel, Bakul Buah Di Surabaya Lebaran Nang  Penjara

SURABAYA – tNews.co.id ||  Nekat mencuri sepeda angin (onthel) seorang pria penjual buah di surabaya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya.

Pelaku di ketehui bernama Tohir asal Jedih Socah Bangkalan, Madura yang indekos di Jalan Simogunung Kramat Gg.VIII Surabaya

“Tohir ditangkap setelah diketahui melakukan pencurian sepeda angin milik keponakan korban Heri Purwanto (41), warga Wonokitri 8 Surabaya, yang berada di depan teras rumahnya. Minggu (26/4) dinihari,” sebut Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya Ipda Arie Pranoto, Jumat (30/4/2021).

Dalam kejadian pencurian itu berawal, saat korban beli makan sahur sekitar pukul 02.30 WIB, mengetahui bahwa sepeda angin milik keponakan korban dibawa oleh pelaku, sehingga dikejar dan dihentikan sembari berteriak maling.

Pada saat korban berteriak maling anggota opsnal yang melakukan patroli kring serse disekitar lokasi mendengar teriakan korban, seketika itu anggota opsnal langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku dengan di bantu warga sekitar.

“Setelah dikejar, pelaku kita tangkap berikut sepeda yang dicurinya,” tambah Arie Pranoto.

Sementara pengakuan tersangka pada penyidik. Saya melakukan pencuri ini lantaran terpaksa dan rencana hasil curian ini di jual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Untuk tambahan uang harian juga tambahan lebaran pak,” kata dia.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di amankan dan dibawa ke polsek Wonokromo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Akibat perbuatan tersangka kini akan berlebaran di dalam penjara dan ia akan kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.”pungkasnya.

( tNews.co.id // @pen).

Related Articles

Back to top button