Hukum & Kriminal

“War On Drugs” Lagi!! Polisi Di Surabaya Tangkap Pelaku Lembah Hitam 

SURABAYA || tNews.co.id  – Vicky Aulia (28),  warga Jalan Dupak Timur Masjid Jamik Gg. 4 kecamatan Bubutan kota Surabaya terpaksa harus mendekam dalam penjara setelah ditangkap Polisi. pada, Kamis (25 Maret 2021), kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Pria yang tinggal di Jalan Semut Kali Surabaya ini ditangkap oleh Tim 3, Unit 2 Opsnal Satnarkoba Polrestabes Surabaya saat melintas di daerah Dupak Bangunsari Kecamatan Krembangan Surabaya,

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik II Iptu Danang. Dikonfirmasi media ini Menjelaskan dalam penangkapan tersangka ini berawal dari  informasi dari masyarakat bawa di jalan Dupak Bangunsari Kecamatan Krembangan Surabaya akan ada seorang pria yang diduga membawa sabu.

“Untuk membenarkan info tersebut. Petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Dan ternyata benar bahwa di tempat itu terlihat seorang pria gelagatnya mencurigakan sehingga petugas menghentikan dan melakukan penggeledahan pada pelaku.” kata Iptu Danang. Jumat (16/04/2021).

Hasil penggeledahan tersangka ini. Akhirnya Petugas mendapati barang haram jenis sabu masih terbungkus plastik kecil yang berada didalam sakunya.

“Selanjutnya barang bukti yang ditemukan pada tersangka dibawa ke Mapolres guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.”imbuhnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka. 1 poket narkotika jenis sabu seberat ± 0,26 gram, potongan sedotan kecil, 1 kemeja merah dan 1 buah HP Samsung Young.

Tersangka kini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dibalik jeruji besi dan tidak bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumah.

“Tersangka juga akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika yang ancamannya 7 tahun penjara.”pungkasnya.

( tNews.co.id // @pen). 

Related Articles

Back to top button