Hukum & Kriminal

Residivis Kambuhan Di Door Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang

LUMAJANG || tNews.co.id – Tindakan tegas dan terukur dilakukan polisi dengan menembak seorang gembong pencurian kendaraan bermotor di halaman depan rumah S di Ds. Dadapan Kec. Gucialit Kab Lumajang, karena melawan saat hendak diringkus.

“Tersangka S (31) kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena menyerang petugas dan berusaha kabur,” terang Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subag Humas Ipda Andrias Shinta di Lumajang, Selasa (13/4/2021).

Pengejaran terhadap curanmor itu bermula dari laporan korban dan pengembangan kasus tersangka M ( 33) warga dusun Jenggrong Kec Ranuyoso Kab. Lumajang ( proses hukum di lapas lumajang ).

Unit Opsnal Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang alias Team Kuro pun bergerak cepat dengan cepat memburu tersangka S.

Tak sampai sejak laporan masuk, tepatnya Selasa tanggal 13 April 2021 sekira pukul 14.00 Wib, pelaku berhasil diringkus di Ds. Wates Wetan, Kec. Ranuyoso, Kab. Lumajang.

Hasil pengakuan tersangka, Melakukan TP Curanmor Bb: Sepeda Motor Honda Beat nopol N-5267-US th 2016 warna hitam, TSK: M ( proses hukum) & S ( tertangkap), lp polsek klakah dan TKP ke dua yakni Melakukan TP Curanmor tanggal 13 Agustus 2019 bb: 1 (satu ) unit Sepeda Motor Yamaha Vega R th 2007 Warna Biru- Silver, Nopol W 3646 PF, TSK: M ( proses Hukum ) & S ( tertangkap ), LP. polsek ranuyoso.

Tak ingin membuang waktu, Tim Kuro Polres Lumajang meluncur ke tempat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Jadi tersangka utama ini merupakan residivis kasus curanmor. Semoga dengan tertangkapnya untuk kali kedua ini yang bersangkutan bertobat dan tidak lagi berbuat tindak pidana,” tandas Shinta.

( tNews.co.id – Hand).

Related Articles

Back to top button