Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu, MB. Bakir Asal Randuagung Diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang

LUMAJANG || tNews.co.id – Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil membekuk MB. BAKIR (42) seorang kurir narkoba yang merupakan warga Desa Tunjung Kec. Randuagung Kab. Lumajang. Tersangka dibekuk usai mengambil sabu yang terbungkus plastik warna putih di rumah kediamanya, Desa Tunjung Kec. Randuagung Kab. Lumajang.Pada Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 04.30 Wib.

Penangkapan bermula hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Lumajang, bahwa di wilayah Randuagung lumajang sering adanya transaksi narkoba. Kemudilah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Tersangka MB. BAKIR di lokasi tersebut.

Polisi kemudian menggelandang tersangka beserta barang bukti Total keseluruhan berat Shabu sebanyak 0,69 gram sabu – sabu diantaranya yakni 1 (satu) buah dompet warna biru bertuliskan ‘Garuda Indonesia’ yg berisi, 1 (satu) buah potongan plastik ukuran kecil berisi Shabu dg berat kotor 0,05 Gram, Uang tunai hasil penjualan Shabu sebesar Rp. 620.000,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah), 5 (lima) buah plastik klip ukuran kecil, 2 (dua) buah sendok / sekrop Shabu yg terbuat dari potongan sedotan bening, 1 (satu) buah sendok / sekrop Shabu yg terbuat dari potongan kertas, 1 (satu) buah korek api gas warna ungu, 1 (satu) buah isolasi /lakban warna coklat, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna merah, dengan simcard 082229470XXX.

Pengakuan dari tersangka yang sehari – hari Bekerja sebagai petani, ia (tersangka MB. BAKIR) baru sekali disuruh mengambil barang haram tersebut melalui telpon oleh seseorang untuk mengambil barang tersebut.

Sementara, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta menyampaikan, “Sabu 0,69 gram ini merupakan ungkap kasus pengembangan dari kasus sebelumnya,” kata Shinta.

Dikatakan Shinta, Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal l 114 ayat ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

( tNews.co.id // Hans).

Related Articles

Back to top button