Hukum & Kriminal

Pelaku Penusukan di Tenggumung Terungkap!!  Ini Kronologisnya

SURABAYA, tNews.co.id – Pelaku penusukan yang hebohkan warga Tenggumung Wetan gang Mangga kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya pada, pada Rabu (3/3/2021), lalu diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka penusukan diketahui bernama Hasan (36) pekerjaannya sebagai jagal sapi warga Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Diketahui, Hasan ini menusuk Syaifufuddin Sahab (23) di Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Semampir lantaran cemburu istrinya bersama lelaki lain.

Kepada Polisi, pelaku bapak dua anak ini mengaku spontanitas melakukan pembacokan karena mengetahui jika korban saat itu menarik – narik istrinya.

“Saya tidak kenal dengan korban. Spontanitas mengambil pisau yang tiap hari saya bawa,” akunya Hasan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat gelar konferensi pers mengatakan, tidak sampai 1X24 jam pelakunya berhasil diamankan anggota Reskrim di wilayah Sampang Madura.

“Terhadap tersangka ini kita kenakan Pasal 351 ayat 3 karena korban sampai meninggal dunia dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman adalah 15 tahun penjara,” kata Ganis, Kamis (4/3/2021).

Lanjut Ganis, modus daripada kejadiannya adalah tersangka ini pada saat pulang dari bekerja, tiba-tiba melihat korban sedang mendorong sepeda motor istri tersangka. Kemudian spontan tersangka ini berhenti.

” karena sepeda motor istrinya dibawa oleh korban. Tersangka lalu mengeceknya dan mengamati dari rumah korban. Ternyata, ditunggu selang lama tidak muncul-muncul dari tersangka masuk ke rumah dicari tidak ada di dalam rumah dan ternyata mendengar keributan disamping rumah.

“Pada saat tersangka ini keluar, diketahui istri tersangka ini sedang ditarik-tarik sama korban. Spontanitas pisau yang dibawa digunakan sehari-hari oleh tersangka untuk bekerja sebagai jaga sapi langsung ditusukan di bagian perut sebelah kiri korban dan bagian tangannya,” tambah Ganis.

Usai ditusuk, korban langsung tersungkur bersimbah darah. Kemudian Kejadian ini dilaporkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan langsung mendatangi TKP dan korban sendiri langsung dibawa ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhir atau meninggal dunia.

Tersangka sendiri diamankan pada saat itu ada di wilayah Madura di rumah orang tuanya yang ada di Sampang.

“Untuk motif asmaranya sendiri saat ini masih terus didalami oleh Polisi, namun diketahui jika istri pelaku pernah berhubungan melalui facebook (FB) selama 1 tahun dengan korban,” ungkapnya.@pen

Related Articles

Back to top button