SURABAYA – tNews.co.id || Sejak diberlakukan PPKM Darurat pada Tanggal 3 Juli 2021 petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP menutup total akses masuk Kota Surabaya di Bundara Waru depan Cito Mall Surabaya, Rabu (07/07/2021).
Hal ini membuat para pengendara yang sudah telanjur berada di jalur menuju Surabaya harus mematuhi aturan PPKM Darurat.
Dalam keterangannya Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, Penutupan akses masuk Surabaya itu berlaku untuk semua kendaraan, roda dua maupun roda empat.
“Tak peduli pengendara berplat L maupun plat W, Semua dilarang masuk. Petugas gabungan menutup rapat.Kita lakukan mulai awal PPKM Darurat tanggal 3 Juli hingga sampai berakhirnya,” katanya.
Tak pelak, situasi ini membuat mandeg dan macet. Tidak ada yang tahu upaya apa lagi dari penutupan total bundaran waru itu.
Para pengendara selain Surabaya (plat L), maupun Sidoarjo (W), atau wilayah aglomerasi diperiksa petugas gabungan.
Mereka diminta untuk menunjukkan satu di antara surat perlengkapan administrasi.
Perlu diketahui, saat PPKM Darurat Diantaranya, bukti telah melakukan vaksin, swab PCR (2×24 jam), atau swab antigen (1×24 jam), atau surat jalan untuk sejumlah profesi.
“Untuk pengendara yang tak bisa menunjukkan satu di antaranya maka diminta untuk putar balik,” kata Teddy kepada wartawan.
Pewarta : Hand.
Tidak ada komentar