
SURABAYA, Jawa Timur // tNews.co.id – Direkrorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim mengungkap jaringan scam internasional trading saham dan kripto, yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Malaysia dan Vietnam.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah FR, KPP, dan WH.
Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda-beda. FR ditangkap di Menteng, Jakarta Pusat; KPP ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah; dan WH ditangkap di Setia Budi, Jakarta Selatan.
Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan perkara ini berawal dari tujuh laporan polisi yang masuk dengan total kerugian sementara korban sebesar Rp 12 miliar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tiga tersangka.
“Adapun modus penipuan, korban melihat iklan investasi melalui media sosial, korban yang tertarik kemudian diarahkan masuk ke dalam grup WhatsApp (WA), yang menawarkan pembelajaran trading saham serta mata uang kripto,” katanya.
Ketika sudah tergabung dalam grup WA, para korban mendapatkan pelatihan. Selanjutnya, korban dijanjikan keuntungan 30 persen sampai dengan 200 persen.
Pelaku juga menyebut bahwa tidak pernah kalah dalam trading saham. Hal ini diduga kuat untuk meyakinkan para korban.
“Kalau korban tertarik, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform di website www.ywwsdc.com, www.invescosnfh.com, serta www.cantvr.com,” lanjutnya.
Kemudian korban diarahkan melakukan transfer ke rekening perseorangan atau perusahaan yang namanya dipinjam atau dipergunakan untuk membuka, memegang sesuatu atas kepentingan pihak lain, yang tertera pada platform.
“Setelah korban melakukan deposit saldo pada platform tersebut, ketika korban melakukan withdraw (penarikan) tidak dapat dilakukan. Kemudian korban diminta membayar denda dengan alasan melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim mengungkap peran tiga tersangka dalam jaringan scam trading saham dan kripto internasional yang diduga dikendalikan dari Malaysia dan Vietnam.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim mengungkap jaringan scam internasional trading saham dan kripto yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia serta Vietnam.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni FR, KPP, dan WH. Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. FR ditangkap di Menteng, Jakarta Pusat, KPP ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan WH ditangkap di Setia Budi, Jakarta Selatan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan perkara ini berawal dari tujuh laporan polisi yang masuk, dengan total kerugian sementara korban sebesar Rp 12 miliar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tiga tersangka.
“Adapun modus penipuan, korban melihat iklan investasi melalui media sosial, korban yang tertarik kemudian diarahkan masuk ke dalam grup WhatsApp (WA), yang menawarkan pembelajaran trading saham serta mata uang kripto,” katanya.
Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto dalam keterangan pers mengatakan, Adapun ketiga tersangka FR, KPP, dan WH memiliki peran sebagai perantara sekaligus penyedia sarana rekening perusahaan untuk jaringan di luar negeri.
“Tersangka FR berperan sebagai fasilitator pengadaan perusahaan dan rekening bank. Ia bertugas mencari calon direktur perusahaan, mengurus dokumen pendirian maupun perubahan data perusahaan, memfasilitasi pembukaan rekening, hingga mengatur penyerahan perangkat rekening kepada pihak di Malaysia,” katanya, Kamis 24 Agustus 2026.
Sedikitnya lima perusahaan dan rekening bank telah dibuat serta diserahkan FR kepada pihak berinisial VST, VES, Bos G, Bos K, dan Bos A, yang merupakan jaringan scam internasional di Malaysia. Sementara KPP berperan sebagai penghubung dan koordinator antara pihak di Malaysia dengan tim di lapangan.
“Ia mengoordinasikan kebutuhan perusahaan dan rekening, pembelian perusahaan, pembayaran, hingga penyerahan perangkat rekening kepada jaringan di Malaysia. Dari hasil penyidikan, KPP telah membantu membuat dan menyerahkan rekening bank dari 17 perusahaan,” lanjutnya.
Adapun WH memiliki peran serupa, tetapi untuk jaringan di Vietnam. Ia menjadi penghubung dan koordinator antara pihak di Vietnam dengan tim di lapangan, termasuk mengurus pengadaan perusahaan, rekening, pembayaran, serta penyerahan perangkat rekening.
“Sebanyak 12 perusahaan dan rekening bank disebut telah dibuat dan diserahkan WH kepada pihak berinisial ADS,” sebutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, jaringan Malaysia diketahui beroperasi sejak September 2025 hingga Februari 2026.
Saat itu, KPP dihubungi VST untuk mencari orang yang bersedia menjadi direktur PT perorangan sekaligus membuka rekening perusahaan sesuai permintaan Bos G, Bos K, dan Bos A.
“KPP kemudian melalui FR membeli PT Gala Bumi Nusantara dan PT Solusindo Logam Indonesia. Keduanya kemudian digunakan dalam rangkaian pengadaan rekening perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah perusahaan baru juga dibuat, di antaranya PT Auricbay Asset Management, PT Garuda Usaha Mandiri, PT Dua Dara Depok, PT Inti Globe Capital, PT Sinar Golden Ventura, PT Panca Megah Investama, PT JPM Chase Capital, dan YWWSDC Asset Management.
Data serta rekening yang telah selesai kemudian diserahkan kepada pihak berinisial BG alias CZ, BK, dan BA di sebuah apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam proses tersebut, pembuatan perusahaan dan rekening dibiayai menggunakan aset kripto sebesar 33.984,01 USDT atau setara sekitar Rp 603,1 juta.
Penyidik juga menemukan KPP dan FR menerima uang hasil kejahatan dari korban melalui penyamaran dalam bentuk aset kripto menggunakan platform Indodax. Transaksi tersebut menggunakan akun KPP dengan username Errorsystems serta rekening PT Gala Bumi Nusantara.
“Dana kemudian ditarik atau dikirim ke sejumlah rekening, di antaranya rekening Bank BCA atas nama KPP dan rekening Bank BCA atas nama FR,” urainya.
Sementara jaringan Vietnam beroperasi sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026. WH awalnya dihubungi ADS melalui Telegram dengan nama WS. WH ditawari pekerjaan menerima telepon seluler dan membantu membuat rekening bank atas nama perusahaan.
“Kepada WH, pekerjaan tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan perusahaan inti untuk melakukan IPO (Initial Public Offering) di Bursa Efek Indonesia. WH kemudian mengatur dan memandu proses pembuatan rekening sejumlah perusahaan,” paparnya.
Rekening itu di antaranya PT YWWSDC Digital Terpadu, PT Elliot Quant Korporat, PT Amundi Bersama Teknologi, PT Cantvr Data Universal, PT BTIG Layanan Teknologi, PT ZMC, PT Tekno Nusa Solutions, PT Novantara Digital Inti, PT Mitra Sistem Informasi, dan PT Inovasi Digital Inti.
“Dalam prosesnya, WH memberikan arahan kepada para direktur, menyediakan biaya operasional, serta mentransfer gaji dan biaya pembukaan rekening,” ucapnya.
Perlu diketahui, WH juga menggunakan rekening atas nama orang lain di Bank Sinarmas untuk kebutuhan operasional atas perintah ADS.
Dalam grup Telegram perusahaan -perusahaan tersebut, WH menggunakan akun bernama Erik. Setelah selesai, data dan rekening diserahkan kepada ADS di Jakarta Barat.
“Pembuatan perusahaan dan rekening tersebut dibiayai menggunakan aset kripto sebesar 37.200,61278 USDT atau setara sekitar Rp 660,2 juta dari wallet pengirim yang belum diketahui,” tuturnya.
WH juga diduga menerima uang hasil kejahatan melalui penyamaran dalam bentuk aset kripto menggunakan platform Indodax dengan akun atas nama WZ. Dana tersebut kemudian ditarik ke rekening Bank Sinarmas atas nama WZ.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan PT ZMC beserta enam rekening bank yang diduga digunakan sebagai penampung transaksi dari para korban. Enam rekening tersebut berada di BRI, BNI, dua rekening Bank Mandiri, BCA, dan Permata.
“Seluruh rekening tersebut telah diblokir dan disita penyidik. Nilai dana yang diamankan mencapai Rp 81.527.932.707. Pengungkapan ini menjadi bagian dari penyidikan jaringan scam trading saham dan kripto yang sebelumnya dilaporkan menyebabkan kerugian korban sekitar Rp 12 miliar,” pungkasnya.
( Pak Dhe ).