DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Penetapan 9 Raperda, KUA-PPAS 2027, dan Perubahan KUA-PPAS 2026

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Jul 2026 16:06 30 Admin

TULUNGAGUNG, Jawa Timur // tNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, yaitu persetujuan bersama atas penetapan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD bersama unsur pimpinan dan dihadiri oleh kepala daerah, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Pada agenda pertama, DPRD bersama pemerintah daerah menyetujui penetapan sembilan Raperda menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengesahan sembilan Perda tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, DPRD dan pemerintah daerah menandatangani kesepakatan bersama atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut menjadi pedoman awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, dengan tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta prioritas pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pada rapat yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian dokumen tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi daerah, dinamika pelaksanaan program dan kegiatan, serta kebutuhan pendanaan yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

( EKO).

LAINNYA
error: Content is protected !!