3,37 Ton Ganja Asal Thailand di  Sita BNN, Diduga Akan Diolah Jadi Liquid Vape

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Jul 2026 13:53 66 Admin

Teks foto : BNN RI Sita 3,37 Ton Ganja Asal Thailand di Gresik, Diduga Akan Diolah Jadi Liquid Vape.

 

GRESIK, Jawa Timur // tNews.co.id – Misteri pengamanan ketat aparat gabungan di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, akhirnya terjawab. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah fantastis yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, Kamis (2/7/2026) sore, terungkap bahwa operasi tersebut merupakan hasil kerja sama BNN RI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga cannabis buds atau ganja premium asal Thailand berhasil diamankan dari empat kontainer yang dikirim menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan Cerme, Gresik.

“Ini merupakan pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melibatkan jalur Cina, Malaysia, dan Thailand sebelum akhirnya masuk ke Indonesia,” ujar Suyudi dalam keterangannya.

Kasus ini bermula dari temuan anomali terhadap dokumen dan komoditas impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kecurigaan petugas kemudian ditindaklanjuti dengan proses pengawasan dan pengintaian hingga kontainer tiba di lokasi tujuan di Kabupaten Gresik.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan dokumen impor resmi sehingga pengiriman terlihat seperti aktivitas perdagangan biasa. Narkotika tersebut juga disamarkan dengan menutupinya menggunakan produk berbahan latex.

Tak hanya itu, ribuan kilogram ganja tersebut disembunyikan di dalam sekitar 500 koper baru serta 80 gulungan latex yang berada di dalam empat kontainer pengiriman.

Menurut BNN, ganja jenis cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional. Barang haram itu disebut akan diekstraksi terlebih dahulu untuk dijadikan bahan baku cairan rokok elektrik atau liquid vape yang memiliki kandungan narkotika.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN RI telah mengamankan dan memeriksa 12 orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui merupakan warga negara asing yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama turut menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya kejanggalan pada data dan jenis komoditas yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

“Setelah ditemukan adanya anomali terhadap barang impor tersebut, kami bersama BNN RI melakukan pengawasan berlapis hingga pengiriman bergerak menuju Gresik dan akhirnya dilakukan penindakan,” jelasnya.

BNN memperkirakan nilai ekonomi dari 3,37 ton ganja yang diamankan tersebut mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Pengungkapan ini disebut menjadi salah satu penyitaan ganja terbesar yang pernah dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan lintas negara tersebut, termasuk jalur distribusi dan tujuan akhir peredaran narkotika yang masuk ke Indonesia melalui modus impor legal.

( Pak Dhe ).

LAINNYA
error: Content is protected !!