BONDOWOSO, Jatim II tNews.co.id – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Bondowoso Polda Jatim. Dalam operasi yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap lima perkara penyalahgunaan narkoba dan mengamankan lima orang tersangka.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bondowoso, Jumat (17/4/2026).
Kasatresnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menerangkan pengungkapan kasus itu merupakan hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif di beberapa titik rawan.
“Dari hasil operasi ini, lima kasus berhasil kami ungkap dengan lima tersangka yang saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y warna putih yang diduga masuk kategori obat keras berbahaya.
AKP Deky menegaskan, peredaran sabu maupun pil ilegal masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama kalangan anak muda yang rentan menjadi sasaran.
Menurutnya, kepolisian akan terus menggencarkan langkah represif maupun preventif guna menekan laju peredaran barang haram tersebut di wilayah Bondowoso.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Upaya penindakan dan pencegahan akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bondowoso. Sementara penyidik terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Peredaran narkotika dan obat keras ilegal dinilai membawa dampak serius, mulai dari merusak kesehatan fisik maupun mental, memicu tindak kejahatan, hingga mengancam masa depan generasi muda.
Karena itu, Polres Bondowoso mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar, demi mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Wartawan: Ronny I







