Bantuan Sosial Diduga Mandek, Rantai Pengawasan Dinsos Sampang Jadi Sorotan
Publisher: Redaksi tNews.Co.id


SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Polemik dugaan tidak tersalurnya bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jenis bantuan Beras (BPNT) di Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kini mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sampang.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kadinsos Sampang Moh Anwari Abdullah, menyampaikan bahwa informasi tersebut telah diteruskan ke jajaran internal untuk ditindaklanjuti.
“Ya Mas, sudah saya teruskan ke Pak Nashrun dan Kabid yang berkompeten untuk ditindaklanjuti, Mas,” ujar Kadinsos melalui pesan singkat WhatsApp.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa Dinas Sosial mulai merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan bantuan yang tidak diterima warga dalam kurun waktu cukup panjang.
Namun demikian, kalangan aktivis menilai langkah tersebut terlambat mengingat program bantuan seperti BPNT seharusnya berada dalam pengawasan ketat instansi teknis.
Seorang aktivis di Kabupaten Sampang, Malik, menyebut, jika benar ada warga yang tidak menerima bantuan selama bertahun-tahun, maka fungsi kontrol dinas patut dipertanyakan.
“BPNT itu program rutin dan datanya jelas. Seharusnya Dinsos aktif mengawal dan mengawasi di lapangan, bukan menunggu ramai dulu baru bergerak,” ujarnya.
Ia juga menilai kemungkinan terburuk harus ditelusuri secara terbuka.
“Kalau sampai ada bantuan tidak tersalurkan, ada dua kemungkinan, pengawasannya lemah atau ada yang sebenarnya tahu tapi memilih diam. Dua-duanya sama-sama merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Malik tersebut, Dinas Sosial memiliki perangkat pendamping dan basis data penerima manfaat sehingga kejanggalan penyaluran semestinya bisa terdeteksi lebih awal melalui monitoring berkala.
Polemik ini pun dinilai bukan sekadar persoalan administratif desa, melainkan menyangkut rantai pengawasan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, khususnya peran Dinas Sosial sebagai leading sector program bantuan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Ombul dan instansi terkait lainnya masih diupayakan untuk memberikan penjelasan resmi guna memastikan kejelasan data penerima serta alur distribusi bantuan.
Sampai berita dimuat perkembangan tindak lanjut Dinas Sosial Kabupaten Sampang, belum jelas dan tNews.Co.id membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id









