Usai Ramai Diberitakan, Mobil Tangki PT Sri Karya Lintasindo, Diduga Kembali Masuk Rumah Warga Kecamatan Tamberu Pamekasan
Usai Ramai Diberitakan, Mobil Tangki PT Sri Karya Lintasindo, Diduga Kembali Masuk Rumah Warga Kecamatan Tamberu Pamekasan


PAMEKASAN, Madura II tNews.Co.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kecamatan Tamberu, Kabupaten Pamekasan.
Sebuah mobil tangki milik PT Sri Karya Lintasindo dengan nomor polisi N 8447 WX dilaporkan kembali terlihat beroperasi dan masuk ke wilayah permukiman warga.
Menurut keterangan narasumber kepada media ini, mobil tangki tersebut sempat tidak terlihat beraktivitas sejak Januari 2026, pasca diberitakan dengan judul “Diduga Disalahgunakan, Mobil Tangki PT Sri Karya Lintasindo Kerap Masuk Rumah Warga di Tamberu Pamekasan”.
Sejak pemberitaan itu, aktivitas mobil tangki tersebut disebut sempat berhenti.
Namun pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, mobil tangki berkapasitas 8.000 liter dengan nopol N 8447 WX kembali terlihat beroperasi.
Mobil tangki bermuatan BBM jenis solar tersebut diduga kembali masuk ke area rumah warga, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.
“Setelah ramai diberitakan sempat tidak ada aktivitas. Tapi malam ini mobil tangki itu muncul lagi,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Kembalinya aktivitas mobil tangki tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi pihak-pihak yang berhak sesuai regulasi pemerintah.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tamberu Iptu Muhamad Genta Pratama saat dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah awal.
“Kami tindak lanjuti dengan patroli Jalan Raya Tamberu, sekaligus melakukan penyelidikan oleh anggota intelijen terhadap plat PT dan nomor polisi yang diberikan,” ujar Iptu Muhamad Genta Pratama.
Pernyataan tersebut menjadi respons awal aparat kepolisian atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya didistribusikan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id









