Polda Banten Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Losbak, 6 Pelaku Ditangkap
Polda Banten Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Losbak, 6 Pelaku Ditangkap


Serang, Banten || tNews.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil losbak atau pick up lintas daerah. Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya masih buron.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari 30 laporan polisi sejak Agustus hingga Oktober 2025 di wilayah hukum Polda Banten, meliputi Cilegon, Serang, dan Pandeglang.
Para pelaku beraksi dengan modus merusak kunci pintu, menyalakan kendaraan menggunakan soket, serta menggunakan alat jammer untuk menghilangkan sinyal GPS agar kendaraan tidak terlacak.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, jaringan ini terbagi dalam dua kelompok. “Salah satu pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dan kembali melakukan aksi pencurian,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025)
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit kendaraan Mitsubishi L300 dan Colt Diesel, alat jammer, kunci T, serta senjata airsoftgun jenis revolver.
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZA (57), KD (50), AZ (43), MA (40), NB (22), dan AY (23). Sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kombes Dian menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Banten dalam memberantas jaringan curanmor.
“Kami terus kembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain agar wilayah hukum Polda Banten tetap aman,” tegasnya.
Wartawan : Pak Dhe I
Editor Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi








