Uncategorized

Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba, Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba, Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Cilegon, Banten || tNews.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkoba berbagai jenis dimusnahkan di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) dini hari.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sehari sebelumnya dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang secara simbolis memusnahkan 214,48 ton narkoba hasil pengungkapan Polri selama setahun terakhir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari capaian Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, di mana Bareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Dari jumlah tersebut, 1.898 program rehabilitasi dijalankan terhadap 1.422 kasus melalui pendekatan restorative justice bagi tersangka pengguna yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti

Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audi Carmy Wibisana, menjelaskan bahwa pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dengan dukungan masyarakat dan lintas instansi.

“Pemusnahan ini adalah simbol komitmen kuat Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dari total barang bukti yang berhasil diungkap sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba,” ujar Kombes Audi di lokasi kegiatan.

Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan secara aman dan ramah lingkungan, serta dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak ada peluang penyalahgunaan kembali.

“Seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan transparan di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International. Kami memastikan tidak ada satu gram pun yang tersisa,” tegasnya.

Kombes Audi juga menambahkan bahwa keberhasilan besar ini tak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
1. Shabu: 1,33 ton
2. Ekstasi: 335.019 butir / 100.506 gram
3. Ganja: 608.095 gram
4. Tembakau gorila: 18,4 kg
5. Heroin: 1.100 gram
6. Ketamine: 2.356 gram
7. Etomidate: 12.429 ml / 6.214 pods
8. Happy Five: 7.993 butir / 2.398 gram
9. Happy Water: 27.851 gram
10. THC: 5.531 gram
Dengan pemusnahan ini, Polri menegaskan kembali keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Wartawan : Pak Dhe I
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi

Related Articles

Back to top button