Polres Sampang Terbitkan DPO Atas Nama Basir, Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Polres Sampang Terbitkan DPO Atas Nama Basir, Terduga Pelaku Pencabulan Anak


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Basir (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Basir ditetapkan sebagai DPO sejak 20 Agustus 2025, usai diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Perbuatan tersebut dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Perppu No. 01 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Sampang menyebut ciri-ciri tersangka yakni berkulit sawo matang, tinggi badan sekitar 160 cm, berbadan agak gemuk, dengan rambut pendek lurus berwarna hitam.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan sejak laporan resmi diterima pada 30 Juli 2025 dengan nomor LP/B/118/VII/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM. Karena tersangka melarikan diri, kami menerbitkan DPO untuk mempercepat proses penangkapan,” ujar Kasatreskrim Polres Sampang melalui keterangan resmi.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami tidak akan berhenti sampai tersangka ini tertangkap. Perlindungan anak adalah prioritas kami,” tambahnya.
Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila mengetahui keberadaan tersangka.
Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang di nomor 085694778740.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi sesuai ketentuan hukum. Sekecil apapun informasi, sangat berarti dalam upaya pengejaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto.
Dengan diterbitkannya DPO ini, Polres Sampang meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta melindungi anak-anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id