Halo Polisi

Kecelakaan Maut di Tebaloan Gresik: Avanza Tabrak Truk Tronton, Tiga Penumpang Luka Serius

Kecelakaan Maut di Tebaloan Gresik: Avanza Tabrak Truk Tronton, Tiga Penumpang Luka Serius

Gresik, tNews.co.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Sebuah mobil penumpang jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi P 1673 AQ bertabrakan dengan truk tronton tangki Hino B 9118 CFU di Jalan Raya Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, pada Senin (28 Juli 2025) sekitar pukul 12.15 WIB.

Akibat insiden tersebut, tiga orang penumpang mobil Avanza mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan telah dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan dan visum medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan kepolisian, Toyota Avanza dikemudikan oleh Abdillah Baabdah (53), warga Bondowoso, tanpa memiliki SIM A. Ia membawa dua penumpang, yakni Icha Iga Prasiwi (30) dan Agus Pribadi, SH (56), keduanya juga warga Bondowoso.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan Avanza melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Saat hendak mendahului sebuah truk yang tidak dikenal, mobil tersebut justru turun ke bahu jalan, oleng ke kanan, lalu melewati marka jalan dan bertabrakan langsung dengan truk tangki Hino yang datang dari arah berlawanan.

Truk tersebut dikemudikan oleh Dedi Supandi (42), warga Tangerang, yang memiliki SIM BII Umum dan dalam kondisi mengemudi sesuai jalurnya.

Menurut hasil penyelidikan awal Satlantas Polres Gresik, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi Avanza yang tidak dapat mengendalikan kendaraannya saat mencoba menyalip di jalur sempit dan tidak aman. Diketahui, ban kiri mobil sempat turun ke bahu jalan sebelum akhirnya oleng dan menyeberang ke jalur berlawanan arah.

“Tidak ditemukan faktor alam atau kerusakan kendaraan. Murni kelalaian pengemudi yang diduga belum memiliki SIM A,” ungkap petugas yang melakukan olah TKP.

Kerugian material dalam peristiwa ini ditaksir mencapai Rp30 juta. Sementara tiga korban luka ringan masih menjalani perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

Pihak kepolisian telah melakukan tindakan awal, antara lain: Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, Melakukan olah TKP, Mengumpulkan barang bukti, Mengambil keterangan saksi-saksi, Mengajukan visum luka ke RSUD Ibnu Sina Gresik, dan Melakukan penyelidikan lanjutan atas insiden ini.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengimbau para pengemudi agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. Selain itu, kepemilikan SIM dan pemahaman dasar tentang keselamatan berkendara menjadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor.

“Pengemudi tanpa SIM bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza masih berjalan di Unit Laka Satlantas Polres Gresik.

Publisher: Redaksi tNews.co.id

 

 

 

Related Articles

Back to top button