Halo PolisiHukum & Kriminal

Kepolisian Polres Bangkalan Kompak Bungkam, Dugaan Pelepasan Dua Pemakai Narkoba Dengan Tebusan 50 Juta

Kepolisian Polres Bangkalan Kompak Bungkam, Dugaan Pelepasan Dua Pemakai Narkoba Dengan Tebusan 50 Juta

Bangkalan, Jatim II tNews.co.id – Kepolisian Polres Bangkalan telah mencoreng citra Kepolisian Republik Indonesia dan mencederai penyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dari penyataan Kapolri akan berkomitmen untuk memberantas Narkotika sampai ke akar-akarnya. “Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” kutipan penyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Terbalik dengan Kepolisian Polres Bangkalan, yang mana tiga orang pelaku inisial R, A dan S, penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Bangkalan saat tengah berpesta sabu di sebuah rumah di Dusun Tenggun, Desa Tenggun, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, pada Kamis tanggal 3 Juli 2025, sekitar pukul pukul 11:00 Wib.

Anehnya, selang satu hari tepatnya Jumat sore, tanggal 4 Juli 2025, kedua dari tiga tersangka inisial A dan R telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sedangkan wartawan media online tNews.co.id, mencoba konfirmasi Kasat Narkoba IPTU Kiswoyo Supriyanto, S.H. dan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K, sampai berita dimuat dua kali masih belum ada jawaban. Seolah-olah sengaja tidak memberikan keterangan.

Wartawan: Rosi

Related Articles

Back to top button