Peringati HAN 2025, Rumah Rehab LRPPN – BI Gelar Santunan Anak Yatim dan Istiqosah
Peringati HAN 2025, Rumah Rehab LRPPN - BI Gelar Santunan Anak Yatim dan Istiqosah


SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Rumah Rehab LRPPN – BI gelar santunan anak yatim dan Istiqosah peringati HAN tahun 2025, Turut hadir dalam acara yang diadakan oleh rehabilitasi RLPPN -BI pada hari sabtu (5/7/25) kepala BNNK surabaya Kombespol Heru.berserta anggotanya, Polsek Wonokromo,ashar (Dinsos),Fandi Hermawan (rehabilitasi rumah kita), Rehabilitasi orbit, Rehabilitasi plato,ormas BGR juga tokoh agama, masjid Rahmat Surabaya,tokoh masyarakat dan keluarga dari penggunaan yang dirawat di rehabilitasi RLPPN -BI
Dalam hal ini Kombes Pol Heru kepala BNNK surabaya menyampaikan.” Bahwa acara ini sangat baik yang dimana yayasan rehabilitasi tempat untuk pecandu narkoba.
” Sesuai dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika salah satunya UU yang mengatur narkotika di republik ini.”ujar Kombes Pol.Heru
“Perlu Diketahui, Metode baru yang menggunakan Hipnotrapi atau bisa disebut dengan hipnotis seperti yang di gunakan oleh rehabilitasi RLPPN-BI sanggat menarik dan sangat bagus.untuk ini saya menyarankan dalam kesempatan ini untuk bapak Siswanto selaku pimpinan rehabilitasi RLPPN-BI untuk segera mendaftar kan ke BNNK, supaya bisa disahkan itu saja.”ujar Kombes Pol Heru
Masih ditempat yang sama pimpinan rehabilitasi Siswanto dalam sambutannya mengatakan.”bertepatan dengan bulan yang baik yaitu suro ini dan juga untuk memperingati hari anti narkotika tahun 2025 kami mengadakan santunan anak yatim yang berjumlah kurang lebih 50 anak yatim dan kami juga memperkenalkan metode kami yaitu hipnoterapi yang dimana metode ini dari sekian banyak yayasan rehabilitasi hanya RLPPN- BI aja. disamping itu kami juga melayani rehab mandiri.dan menghimbau bagi masyarakat yang mau sembuh dari ketergantungan narkoba silahkan,sebelum di berurusan dengan pihak berwajib.”pungkas siswanto.
( Red).