Hukum & Kriminal

Bocor: Penggrebekan Tempat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Sokobanah, Polres Sampang Gagal Dapatkan Tersangka

Bocor: Penggrebekan Tempat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Sokobanah, Polres Sampang Gagal Dapatkan Tersangka

SAMPANG, Jatim II tNews.co.id – Kepolisian Polres Sampang kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam, di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Kamis (22 Mei 2025).

Menurut Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat tempat tersebut kerap kali dibuat ajang judi sabung ayam.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Sokobanah dipimpin oleh Bripka Bagus Aji Kurniawan, langsung menuju lokasi yang dilaporkan warga untuk melakukan upaya Kepolisian dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas,” ujar Iptu Sujiyono.

Iptu Sujiyono menambahkan, lokasi perjudian di Desa Sokobanah Daya, berada di lahan kosong yang luas serta jauh dari jalan raya, sehingga kedatangan anggota Polsek Sokobanah dapat diketahui oleh para pemain judi sabung ayam.

“Saat anggota tiba di jalan raya dekat lokasi sabung ayam, para pemain langsung membubarkan diri, karena dari tempat tersebut bisa melihat kedatangan personil Polsek Sokobanah,” terang Iptu Sujiyono didampingi Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi.

Dari hasil laporan anggotanya yang melakukan penggerebekan. Kapolsek Sokobanah menerangkan bahwa dilokasi perjudian tidak ditemukan adanya galangan atau arena (tempat ayam diadu), tidak ada atap tempat berlindung dan tidak ada bangunan yg permanen.

Kapolsek Sokobanah juga menjelaskan, untuk mencegah dijadikan perjudian kembali, anggotanya membakar bambu, terpal dan kursi botoh.

Sedangkan menurut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, Kepolisian Resor Sampang terus berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya baik judi online maupun judi konvensional.

“Polres Sampang tidak akan pernah memberikan ijin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Sampang. Kami berterima kasih kepada warga yang telah berperan aktif menjaga Kamtibmas yang aman, damai kondusif dengan melaporkan perjudian seperti di Kecamatan Sokobanah tadi pagi,” kata Ipda Gama Rizaldi.

Perwira yang akrab disapa dengan panggilan Ipda Gama mengungkapkan perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat karena bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama, serta dapat memicu perilaku yang merugikan seperti kejahatan, tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat bahkan sampai menyebabkan konflik sosial.

“Polres Sampang mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan Kabupaten Sampang yang bebas dari berbagai aktivitas perjudian,” lanjut Ipda Gama kepada awak media.

Apabila melihat atau mengetahui adanya perjudian ataupun kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu Kamtibmas, Ipda Gama Rizaldi berharap warga masyarakat menghubungi anggota Polres Sampang yang dikenal atau nomor call center Polres Sampang 110 serta nomor Whats apps 087787358078 Lapor Pak Kapolres Sampang.

Wartawan : Rosi
Publisher : Pak Dhe Hand

Related Articles

Back to top button