Selisih 9 Suara Pemilihan Kades Antar Waktu, Dimenangkan Yuni Kusnawati
Selisih 9 Suara Pemilihan Kades Antar Waktu, Dimenangkan Yuni Kusnawati


SAMPANG, Jatim II tNews.co.id – Pemilihan Kades Pejabat Antar Waktu (PAW) Desa Tamberuh Daya periode 2023-2026, dimenangkan calon atas nama Yuni Kusmawati. Kamis, (11/5/2023)
Dimana, Pemilihan PAW di desa tersebut terdapat dua pasangan calon atas nama Yuni Kusmawati dan Rasidi, sebelumnya ada tiga calon akan tetapi atas nama Agus Junaidi yang mendapatkan nomor urut 1 mengundurkan diri.
Dalam pemilihan tersebut, di ikuti sebanyak 88 pemilih yang terdiri dari perangkat desa dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat. Dengan perolehan suara atas nama Yuni Kusmawati sebanyak 48 suara sedangkan Rasidi memperoleh dukungan suara sebanyak 39 suara.
Kemenangan Yuni Kusmawati dalam Pilkades Antar Waktu itu bukan tanpa alasan, perempuan yang dikenal bijaksana dan sopan santun itu mempunyai kiat-kiat sendiri. Dengan trik kesungguhan dan bermodalkan ketulusan, ia memikat hati warga dan tokoh masyarakat.
Menurut Yuni Kusmawati, menyampaikan bahwa dirinya sebelumnya tidak menyangka memenangkan PAW ini, karena sebelumnya tidak pernah sekalipun berpikir dan bermimpi akan maju dalam ajang kontestasi Pilkades Antar Waktu.
” Dengan terpilihnya saya sebagai PAW Desa Tamberu Daya akan akan tetap optimis memajukan Desa, dengan berkemajuan, transparansi, harmonis dan berkembang, dan saya tetap meminta dukungan kepada masyarakat mari kita bersama-sama memajukan desa kita”, tandasnya.
( Rosi ).