Mematok Bayar Retribusi 1 Juta, Kepala Puskesmas Camplong Dipanggil Reskrim Polres Sampang
Mematok Bayar Retribusi 1 Juta, Kepala Puskesmas Camplong Dipanggil Reskrim Polres Sampang


SAMPANG, JATIM II tNews.co.id – Dugaan Pungutan liar iuran retribusi sebesar 1 juta perbulan yang dilakukan Puskesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, masuk babak baru.
Pasalnya, tepat hari senin tanggal 11/09/2023, Kepala Puskesmas Camplong dr Intan Retnosari dipanggil oleh Kepolisian Polres Sampang untuk dimintai keterangan terkait iuran retribusi.
Menurut informasi yang di himpun Wartawan tNews.co.id, salah satu narasumber menyampaikan bahwa, sebelum Kepala Puskesmas di panggil, ada Dua Bidan yang dipanggil sebelumnya.
“Benar mas Kepala Puskesms Camplong ibu dr. Intan Retnosari dipanggil Polres, dan sebelumnya dua bidan inisial H dan S”. Ujarnya
Terpisah Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, Kapus Camplong memang kami panggil sebagai saksi.
” ea benar maa, Kapus Camplong kami panggil sebagai saksi terkait iuran retribusi”. Ujar singkat Kanit IV Tipiter
Sementara Kepala Puskesmas Camplong dr. Intan Retnosari, saat dimintai keterangan melalui Pesan singkat What App, sampai berita diturunkan masih sama seperti yang dikonfirmasi wartawan media tNews.co.id belum memberikan jawaban.
( Rosi).