Hukum & Kriminal

Bacok Korban Menggunakan Celurit, Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Kenjeran

Bacok Korban Menggunakan Celurit, Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Kenjeran

SURABAYA, Jatim, tNews.co.id  Tim Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 3 pelaku pembegalan di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya, Jawa Timur. Mereka bertiga dilaporkan ke Polsek Kenjeran pada Senin (10/7/23).

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardhi Purboyo mengatakan, keempat tersangka ditangkap sekitar pukul 12.30 wib. Awalnya warga mengamankan 1 tersangka yaitu FM, Warga Ambengan namun setelah dikembangkan berhasil ditangkap tersangka lainya berinsial DP dan satu tersangka lain masih buron.

“Saudara FM yang menodongkan senjata tajam celurit ke arah korban, kemudian juga melakukan pembacokan dibelakang punggung korban. DP yang atur strategi dia yang melakukan dan merampas hasil kejahatan milik korban ,” kata Kapolsek saat konferensi pers, Jumat(14 /7/23).

Sementara DN dan satu DPO berperan sebagai pengendara motor alias joki yang membonceng tersangka lainnya. Sedangkan FM menyediakan satu senjata tajam celurit yang dipakai FM dan tersangka lainnya yang saat ini masih buron.

Suroto mengatakan, Ketiga pelaku melancarkan aksi kejahatannya sekitar pukul 02.00 malam. Mereka sengaja berkeliling tempat sepi untuk mencari korban. Setelah mendapat target, mereka akan memepet korban dan mengancam agar korban menyerahkan barang berharganya.

Dalam kasus yang menimpa Korban, tersangka dengan tega membacok korban karena mendapatkan perlawanan.

“Saat itu korban coba lakukan perlawanan tapi diancam dengan celurit sehingga HP korban dibawa kabur pelaku,” kata Suroto

Suroto memastikan polisi akan tetap mengejar tersangka yang masih jadi buronan. Tinggal menunggu waktu agar tersangka itu ditangkap karena identitasnya sudah diketahui.

“(Tersangka) kita jerat di Pasal 365 (KUHP) ancamannya 9 tahun penjara,” kata Suroto.

( Pakde Handoko).

Related Articles

Back to top button