Tak Butuh Waktu Lama, Reskrim Polsek Tambaksari Ringkus Dua Pelaku Ranmor
Tak Butuh Waktu Lama, Reskrim Polsek Tambaksari Ringkus Dua Pelaku Ranmor


SURABAYA, tNews.co.id – Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di depan rumah jalan Gading Karya Surabaya.
Keduanya ditangkap saat akan menjual sepeda motor curiannya, di daerah kejawen keputih tambak VII dan di daerah jalan Kalijudan X Surabaya, Rabu (11/1/ 23) Siang.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku curanmor itu dibenarkan Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Kamis (12/1). Kapolsek menyebutkan, keduanya ditangkap usai dilaporkan korban berinsial C.A.G, (23 ) Warga jalan Gading Karya Surabaya.
Baca Juga :
”Benar, telah diamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Keduanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor pada Rabu (3/1) Siang di jalan Gading Karya III Surabaya, saat akan melakukan pencurian motor,” ungkap Kompol Ari Bayu Aji.
Mereka yang ditangkap berinisial M.N.S (14) dan R.D.S (16) Warga Sukolilo dan Kalijaten Surabaya.
Bersama kedua pelaku, turut diamankan barang bukti, 1 (satu) sepeda motor Honda GL PRO 160 warna Hitam th 2005 nopol L 2437 AB (milik korban) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda grand warna hitam nopol L 6963 LE ( Sarana).
”Kedua pelaku saat ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua ditetapkan tersangka sesuai Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Dengan ancaman selama lamanya 9 tahun Penjara,” sambung Kompol Ari Bayu Aji.
Pencurian ini bermula ketika pelapor berinsial C.A.G, (23) Warga jalan Gading Karya Surabaya memarkir motor di depan rumah jalan Gading Karya Surabaya, tak berapa lama saat melihat motor diparkir sudah lenyap digondol maling.
Usai masuk rumah, Pelapor tidak memasukkan sepeda motor ke dalam rumah. Ketika terbangun sekitar pukul 12.00 WIB keesokan harinya, usai salat Dzuhur, sepeda motor sudah raib.
Mereka berusaha mencari dan bertanya kepada para tetangga, tapi tidak ada yang melihat hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
”Kepada petugas mereka mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara hunting dan pada saat melihat ada spd motor yang tidak dikunci setir Pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut serta merusak kunci kontak dengan kunci Palsu,” Tutup Kapolsek.
( Pakde Handoko/ Red).