Cegah Wabah PMK Pada Hewan Ternak, Polres Bangkalan Gelar Rakor Terbatas Bersama Sejumlah Instansi
Cegah Wabah PMK Pada Hewan Ternak, Polres Bangkalan Gelar Rakor Terbatas Bersama Sejumlah Instansi
Pewarta: Tohir
Bangkalan, tNews.co.id – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Sapi, Babi, Domba, Kambing dan kerbau yang terjadi pada akhir akhir ini di beberapa daerah di Indonesia, rupanya menjadi perhatian khusus Kepolisian Resor Bangkalan. Pasca menggelar rapat koordinasi (Rakor Terbatas) pada Selasa pagi hingga siang kemarin (10/05/2022), Polres Bangkalan yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Muhammad Bagus Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama sejumlah kepala dinas terkait baik dari Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan akan langsung menindaklanjuti perkembangan kesehatan hewan ternak yang berpotensi terkena wabah PMK.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. yang ditemui pada hari ini, Rabu (11/05/2022) di Mapolres menjelaskan jika pihak kepolisian akan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan di sejumlah perbatasan Kabupaten Bangkalan.
“Pengawasan ini adalah respon cepat kita untuk cegah wabah PMK, terutama di perbatasan. Kami juga memonitoring jumlah hewan ternak di wilayah hukum Polres Bangkalan. Saat ini kami bekerja sama dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Peternakan Kabupaten Bangkalan sesuai arahan dari Kapolda untuk membentuk satgas membantu warga masyarakat dalam mengatasi wabah PMK,” ujar AKBP Alith.
Orang nomor satu di Kepolisian Resor Bangkalan tersebut telah memerintahkan kapolsek untuk melakukan pendataan hewan menyusui yang terserang penyakit ini akan segera dituntaskan agar bisa segera ditangani oleh dinas terkait. Dalam arti jika sapi sudah sehat, nilai jualnya bisa lebih tinggi sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi lebih tinggi terhadap masyarakat.
AKBP Alith menambahkan bahwa konsolidasi antara Polres dan dinas terkait telah dilakukan untuk menangani wabah PMK yang terjadi. Sosialisasi tentang perawatan sapi dan kandangnya menurut Kapolres Bangkalan tersebut akan mulai gencar dilakukan untuk memutus angka penyebaran penyakit itu.
“Sesuai informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan, bahwa wabah PMK ini adalah penyakit lawas yang kembali terjadi saat ini. Dan, penyakit ini hanya menimpa hewan ternak dan tidak menular ke manusia,” lanjut AKBP Alith.
Untuk diketahui, ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK adalah demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut serta berbusa. Kemudian, terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, hewan ternak mengalami pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun.
Perwira berpangkat melati dua di pundak tersebut menjelaskan jika masyatakat memiliki hewan ternak katagori terpapar agar segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya.
“Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK. Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungan,” tutup Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.