PC PMII Gelar Aksi, Buntut Carut Marut Penyaluran Bantuan Program Sembako
PC PMII Gelar Aksi, Buntut Carut Marut Penyaluran Bantuan Program Sembako


SAMPANG, tNews.co.id – Puluhan masa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII), mengelar aksi didepan Kantor pemerintah kabupaten Sampang (Pemkab)dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang, menuntut carut marutnya penyaluran Bantuan Program Sembako (BPS).
Aksi tersebut di mulai dengan titik kumpul di depan pasar Srimangunan Sampang, dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD dan Pemkab Sampang dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Bongkar Mafia Bansos Rakyat Mengugat”.
Dalam orasinya Ketua PC PMII Sampang M Nadzir Fatihil Haq menyampaikan dirinya merasa kecewa atas perlakuan oknum-okmum penyalur Bantuan tersebut dengan mengedepankan keuntungan sediri dan merugikan masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Menurut kami ini sangatlah bertentangan dengan Keputusan Menteri Sosial No. 24/HUK/2022 dan Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No. 29/6/SK/HK/.01/2//2022 yang menjelaskan bahwa KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan, dan tidak boleh memaksakan KPM membelanjakan di tempat tertentu”. Ujarnya
M Nadzir Fatihil Haq menambahkan, seperti halnya yang sudah terlaksana dimana, para oknum pejabat desa dengan sengaja menyediakan sembako sendiri, seperti beras dan telur dengan menarik sejumlah nominal dari KPM serta harus belanja ditempat warung yang disediakan yang tidak sesuai nominal yang diterima KPM.
Ada tiga tuntutan tuntutan PC PMII Sampang terhadap pemerintah kabupaten Sampang dan DPRD ialah
1. Pemkab melakukan pengawasan atas pelaksanaan penyaluran Bansos.
2. Menindak tegas oknum Pos penyalur dan pejabat desa yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran Bansos khususnya BPNT/Sembako.
3. Pemkab segera melakukan evaluasi dan mengusut tuntas pihak terkait sebagai upaya perbaikan dan menjamin tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Serta tiga tuntutan untuk DPRD Sampang ialah.
1. Mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah Bansos khususnya BPNT/Sembako.
2. Panitia Khusus, wajib melaporkan temuannya secara transparan ke publik.
3. Pansus menindak lanjuti temuannya kepada pihak terkait.
Aksi berjalan dengan damai dan masa membukakan diri dengan orasi menyampaikan, apabila tuntutan tidak di penuhi dalam satu Minggu PC PMII mengancam akan turun jalan lagi dengan massa yang lebih besar.
Pewarta : Ros.