
Foto : Barang bukti empat pelaku perusakan

SURABAYA, Jawa Timur // tNews.co.id – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama anggota Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap empat terduga pelaku perusakan di Jalan Raya Prapen, tepatnya depan gapura pintu masuk Jalan Kyai Abdullah, Surabaya.
Aksi anarkis itu terjadi pada saat aksi konvoi PSHT di Surabaya.
” Tak berapa lama setelah aksi konvoi tersebut dipicu saling ejek antara pemuda kampung saat melintas di TKP, Selang berapa lama Unit Resmob Polrestabes Surabaya bersama anggota Polsek Tenggilis Mejoyo setelah menerima laporan warga atas perusakan yang dilakukan aksi konvoi polisi amankan sejumlah terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP.
Adapun kronologi Kejadian diketahui terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Prapen, tepatnya depan gapura pintu masuk Jalan Kyai Abdullah, Surabaya.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat sekelompok konvoi sepeda motor melintas ke arah utara dan terlibat aksi saling ejek dengan pemuda kampung sekitar pukul 01.00 WIB.
“Tak lama kemudian, rombongan tersebut kembali dengan membawa massa dalam jumlah banyak dan melakukan pengejaran hingga terjadi aksi kekerasan serta pengerusakan.
Saat itu korban yang sedang melakukan penjagaan kampung sebagai petugas keamanan (satpam) di Jalan Kyai Abdullah didatangi segerombolan orang.
Diketahui, Salah satu pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di pos penjagaan, menariknya ke tengah Jalan Raya Prapen, lalu membakarnya.
Diketahui, Motor tersebut semula terparkir di sekitar pos, kemudian ditarik ke tengah Jalan Raya Prapen sebelum dibakar.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ipda Hadi Ismanto dikonfirmasi media ini membenarkan atas kejadian tersebut.
Kerusuhan terjadi di Jalan Raya Prapen, tepatnya di depan akses masuk Jalan Kyai Abdullah, Tenggilis Mejoyo, pada Rabu (17/6) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat Konvoi Ultah Persebaya “Petugas telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.
Saat ini para pelaku berinsial M.A.L.B ( 26), H,N (28), A,s ( 28) dan M.N.A.F (26) warga Jombang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hadi, Minggu (21/6).
( Hadi ).