Kasus Narkotika di Camplong, Terduga Inisial L Diamankan Bersama Istri dengan 25 Butir Pil Ekstasi

Publisher: Redaksi tNews.Co.id

SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Pengungkapan kasus narkotika di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang terus berkembang. Setelah sebelumnya dua terduga diamankan, kini muncul informasi lanjutan terkait penangkapan salah satu terduga berinisial L.

Berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut dengan inisial MJ, terduga L diamankan di rumahnya bersama sang istri saat dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian.

“Setahu saya, saat penangkapan itu, terduga L ada di rumah bersama istrinya. Dari lokasi tersebut juga ditemukan barang bukti pil inex sebanyak 25 butir,” ungkap MJ kepada wartawan, Rabu (15/04/2026).

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Petugas langsung mengamankan terduga beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk kronologi penangkapan maupun detail barang bukti yang diamankan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waloyo, menyampaikan bahwa kedua terduga saat ini telah diamankan di Rutan Polres Sampang dan tengah menjalani proses penyidikan.

“Untuk kedua terduga pelaku saat ini sudah dalam proses penyidikan oleh penyidik dan telah diamankan di Rutan Polres Sampang,” ujarnya.

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, mengingat peredaran narkotika di wilayah Sampang masih menjadi persoalan serius yang terus diupayakan penanganannya oleh aparat penegak hukum.

tNews.Co.id akan terus mengawal dan mengupdate perkembangan kasus ini sesuai dengan rilis resmi dari pihak berwenang.

Wartawan: Ros I