BNNPemerintahan

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti 7 Kg Sabu beserta 10 Kg Ganja di Kabupaten Pamekasan

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti 7 Kg Sabu beserta 10 Kg Ganja di Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, Jawa Timur tNews.co.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 17.477,512 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Pendopo Agung Ronggosukoti Kabupaten Pamekasan. Rabu (4 Juni 2025).

Kepala BNNP Jawa Timur, Awang Joko Rumitro, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari beberapa laporan kasus narkotika yang telah ditangani oleh BNNP Jawa Timur. “Kami telah menerima beberapa laporan kasus narkotika yang telah ditangani oleh BNNP Jawa Timur, dan hari ini kami akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut,” ujarnya.

Pemusnahan ini juga akan diiringi dengan deklarasi anti-narkoba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. “Kami berharap dengan adanya pemusnahan dan deklarasi anti-narkoba ini, masyarakat dapat lebih awal tentang bahaya narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya,” kata Awang Joko Rumitro.

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat 6.869,095 gram dan ganja dengan berat 10.608,417 gram. “Kami akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 17.477,512 gram,” ujar Awang Joko Rumitro.

Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya BNNP Jawa Timur untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Awang Joko Rumitro.

BNNP Jawa Timur mengundang masyarakat untuk hadir pada kegiatan pemusnahan dan deklarasi anti-narkoba ini. “Kami mengundang masyarakat untuk hadir pada kegiatan pemusnahan dan deklarasi anti-narkoba ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujar Awang Joko Rumitro.

Pemusnahan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan incinerator untuk memastikan bahwa barang bukti narkotika benar-benar musnah. “Kami akan menggunakan incinerator untuk memusnahkan barang bukti narkotika sehingga benar-benar musnah dan tidak dapat digunakan lagi,” kata Awang Joko Rumitro.

Dengan adanya pemusnahan ini, BNNP Jawa Timur berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. “Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini, pelaku peredaran narkotika dapat kapok dan masyarakat dapat lebih awal tentang bahaya narkoba,” ujar Awang Joko Rumitro.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salah satu langkah BNNP Jawa Timur untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Awang Joko Rumitro.

Wartawan : Rosi

Related Articles

Back to top button