Masyarakat Apresiasi Langkah Kepolisian Polres Sampang, Bongkar Lapangan Judi Kelereng di Kecamatan Camplong
Masyarakat Apresiasi Langkah Kepolisian Polres Sampang, Bongkar Lapangan Judi Kelereng di Kecamatan Camplong


Keterangan Foto: Polisi Saat Bongkar Lapangan Judi Kelereng di Desa Dharma Camplong, Sampang. Jumat (7 Februari 2025).
SAMPANG, Jatim II tNews.co.id – Polres Sampang tanggapi aduan masyarakat tentang perjudian berkedok balap kelereng yang berada di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kepolisian akhirnya membongkar lapangan tersebut.
Sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI), memberantas perjudian adalah bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam memberantas bentuk perjudian, juga demi menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Sebab banyaknya bentuk perjudian seperti balap kelereng, bisa memicu kejahatan-kejahatan sepeti rawan pencurian dan menganggu aktivitas masyarakat pada malam hari.
Menurut masyarakat setempat menyampaikan apresiasi terhadap Kepolisian Polres Sampang dan Polsek Camplong tidak ada lagi keramaian di wilayahnya.
“Alhamdulilah sudah di bongkar mas, terima kasih buat Kepolisian Polres dan Polsek, akhirnya kami bisa tidur nyenyak di. Sebelumnya tidak karena rame dan kami sebagai masyarakat selalu waspada kawatir ada kehilangan”. Akunya pada wartawan. Jumat (7 Februari 2025).
Sementara menurut Kasi Humas Polres Sampang Andi Amin saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa anggota Kepolisian Polres Sampang membongkar lapangan judi kelereng.
“Iya pak benar ada anggota sedang melakukan pembersihan dan pembongkaran lapangan balap kelereng di Kecamatan Camplong”. balasnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Kami berharap kepada Kepolisian kedepan di Desa kami tidak ada lagi perjudian apalagi judi balap kelereng, biar kami sebagai masyarakat tenang dalam menjalankan aktifitas siang atau di malam hari, ucap masyarakat.
Wartawan : Rosi
Publisher : H Pak Dhe Han