Religi

Tradisi Ziarah Kubur Contoh Konkret Mengingat Kematian

Tradisi Ziarah Kubur Contoh Konkret Mengingat Kematian

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Ziarah Kubur atau Nyekar merupakan tradisi yang sudah berlangsung cukup lama di masyarakat. Tradisi ini dilakukan dengan mengadopsi keyakinan memberikan penghormatan terhadap leluhur atau Orang tua kita

Penghormatan terhadap leluhur dengan bentuk ziarah kubur adalah tradisi yang bersifat universal, sehingga sering dijumpai pada setiap kebudayaan. Kemudian ketika Islam datang muncul tradisi serupa yang dibalut dengan ajaran Islam.

Selain itu pada masa lalu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda agar umatnya senantiasa selalu mengingat kematian. Contoh konkret mengingat kematian bagi umat Islam salah satunya adalah dengan melakukan ziarah kubur.

Saat kedatangan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sering digunakan oleh umat islam untuk melakukan ziarah kubur. Namun, ziarah kubur juga disebutkan lebih baik dilakukan saat hari raya, dikarenakan pada saat itu umat muslim telah kembali fitrah.

“Kemudian orang-orang yang di alam barzah sudah kembali normal. Pada saat Ramadhan itu pintu neraka ditutup, dan normal kembali orang-orang yang di kuburan. Maka kita doakan mereka, menyapa mereka”.

Biasanya masyarakat muslim disibukkan dengan melakukan tradisi ziarah kubur jelang bulan suci Ramadhan. Para peziarah melafalkan doa untuk orang yang sudah tiada.

Doa tersebut seperti membaca tahlil, sholawat, atau surah-surah dalam Al-Qur’an. Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunnah, sedangkan bagi wanita hukumnya mubah.

Karena ketika melakukan ziarah kubur, maka secara tidak langsung akan mengingatkan bahwa akan datang kematian kapan pun dan dimana pun manusia itu berada.

Hal ini berdasarkan Hadis Rasulullah Saw.:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِ

Artinya: “Sungguh aku dahulu telah melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang Muhammad SAW telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibundanya, maka ziarahlah kamu karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat”. (HR. At-Tirmidzi)

Sementara itu, jika dilihat dari kacamata sosial, kebiasaan ziarah kubur juga mampu meningkatkan ikatan antar-keluarga. Bahwa pada awalnya Rasulullah SAW melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur. Sebab, ziarah kubur pada zaman awal-awal Islam ditujukan untuk sombong-menyombong.

Ada memang istilahnya, membolehkan orang menziarahi kubur, itu secara teks ada hadis, ajarannya. Namun, sebenarnya dalam ziarah kubur yang dibolehkan tidak ada ketentuan, aturan (ziarah kubur dilakukan) jelang Ramadan, Lebaran.

Kapan saja boleh, soal masalah waktu ziarah kenapa kebanyakan dilakukan saat bulan Ramadhan. Karena, muslim percaya bahwa pada saat itu waktu yang pas untuk memperbanyak ibadah.

Ziarah kubur pun dianggap sebagai ibadah, sehingga jelang masuknya bulan Ramadhan. Banyak yang memanfaatkan waktu untuk mengunjungi sanak saudara yang telah tiada untuk mendoakannya.

Selain untuk mendoakan, ziarah juga momen yang dilakukan untuk bersilaturahmi kepada orang yang telah tiada. Tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf.

Hadis tentang ziarah kubur termasuk hadis qauli dan fi’li. Maka tidak ada yang bisa mengelak. Sebab, kedua dalilnya menunjukkan tentang disunnahkannya berziarah ke makam orang-orang yang beriman.

Adapun tata cara dan adab ziarah kubur menurut hadits dan sunnah dari Rasulullah SAW ,

Dikutip dari Buku Pintar 50 Adab Islam, penerbit Bhuana Ilmu Populer (2019), berikut ini adab-adab ziarah kubur yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

1. Mengucapkan salam
Adab yang pertama dilakukan dalam berziarah kubur adalah mengucapkan salam. Para peziarah diminta mengucapkan salam kepada penghuni kuburan. Adapun ucapan salam hendaknya menghadap ke arah wajah mayat sambil melafalkan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَة

Artinya: “Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, kami InsyaAllah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan dan kalian semua.” (HR. Muslim).

2. Tidak memakai sandal di kuburan,  Saat hendak melakukan ziarah, umat muslim disarankan untuk mengenakan alas kaki selain sandal. Hal ini bertujuan untuk menghormati para penghuni kuburan. Anjuran tersebut sebagaimana dalam sebuah hadist berbunyi “Wahai orang yang memakai sendal, celaka engkau, lepaslah sandalmu! Lalu orang itu melihat dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka dia melepas dan melempar sandalnya,” (HR. Abu Daud).

Meski begitu, terdapat pengecualian khusus ketika tanah kuburun panas, basah dan sebagaimana, maka para peziarah diperkenankan untuk menggunakan sandal.

3. Membaca surat pendek
Selanjutnya para peziarah dianjurkan untuk membaca surat pendek dengan harapan orang yang hadir akan mendapatkan pahala, sementara bagi mayat akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.

4. Mendoakan mayat
Ketika Rasulullah SAW mendatangi kuburan para sahabatnya, beliau akan memohon ampunan untuk mereka kepada Allah SWT. Para peziarah juga diperbolehkan untuk mengangkat kedua tangan mereka ketika sedang berdoa dan disarankan menghadap kiblat.

5. Peziarah diperbolehkan menangis asal tidak berlebihan, Seringkali ketika Bunda melakukan ziarah kubur rasa haru dan tangis tak terbendung. Menangis saat ziarah kubur juga pernah dialami oleh Rasulullah SAW ketika beliau berkunjung ke makam ibundanya.

Meskipun diperbolehkan untuk menangis, umat muslim hendaknya tidak terlalu berlarut dalam kesedihan hingga meraung-raung atau menangis terlalu lama.

6. Tidak duduk dan berjalan di atas pusara makam, Adab lainnya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ialah agar para peziarah memperhatikan langkah mereka dengan tidak berdiri atau duduk di atas kuburan. Sementara berjalan di samping atau di antara pusara makam masih diperbolehkan.

Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur.” (HR. Muslim)

7. Menyiram air di atas pusara, Seringkali ketika melakukan ziarah kubur, umat muslim akan menyiramkan air di atas pusara makam. Hal ini ternyata dalam Islam masih diperbolehkan untuk dilakukan, sebagaimana sebuah hadits yang berbunyi “Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya.” (HR. Abu Daud).

( Redaksi ).

Related Articles

Back to top button