PeristiwaUncategorized

Nekad Pelaku Tambang Diduga Ilegal dan Pengisian BBM Subsidi Terang – terangan di Mojokerto 

Nekad Pelaku Tambang Diduga Ilegal dan Pengisian BBM Subsidi Terang - terangan di Mojokerto 

MOJOKERTO, JATIM II tNews co.id – Semakin Nekat Akfitas tambang galian c ilegal di Dukuhngarjo kecamatan Jatirejo kabupaten Mojokerto merupakan aktifitas pertambangan liar yang diduga tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah, namun peluang usaha ilegal tersebut diduga banyak dimanfaatkan oleh oknum ataupun pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab dan merasa kebal hukum sehingga nekat membuka tambang ilegal dengan menggunakan minyak subsidi solar dari pemerintah tanpa takut akan penindakan dari aparat penegak hukum.

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah pernah memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air. Perintah tersebut ia sampaikan saat memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2). Namun sampai hari ini berita ini ditayangkan TNI- Polri bahkan Pemerintahan Jawa Timur diduga tidak mampu menjalankan instruksi tersebut dan belum juga ada menindak lokasi – lokasi tambang galian c diduga ilegal yang berada di Dukuhngarjo kecamatan Jatirejo kabupaten Mojokerto milik haji Jauhle tersebut.

Mirisnya, Pemkab Mojokerto dan Satpol PP Sebagai penegak perda juga diduga seakan akan “tutup mata dan telinga” dan diduga tidak mampu bertindak tegas melihat maraknya tambang galian c ilegal yang mengambil material dari bukit yang ada di Dukuhngarjo kecamatan Jatirejo tersebut

Selain itu, para pelaku usaha tambang galian c ilegal di Jatirejo dan tersebut diduga menggunakan minyak BBM jenis Solar yang merupakan subsidi pemerintah ke excavator ataupun alat berat yang digunakan untuk mengorek bahan material seperti pasir, batu dan tanah untuk di pindahkan ke mobil roda 6 dam truk untuk selanjutnya diantarkan ke lokasi pemesanan dan sampai sekarang belum pernah terdengar aparat penegak hukum ( APH ) menangkap hal tersebut

Dikutip dari (https://indonesiabaik.id/infografis/beda-bbm-subsidi-dan-non-subsidi), BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantu pemerintah melalui penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN. Maka dari itu, pemerintah juga akan terlibat langsung dalam menentukan harga BBM Pertamina sekaligus juga menjamin ketersediaannya di pasar domestik.

Selain itu, BBM subsidi hanya diberikan kepada jenis tertentu. Untuk saat ini, ada dua jenis BBM subsidi di Indonesia. Yang pertama adalah bensin dengan oktan 90 (Pertalite) dan diesel dengan setana 48 (Biosolar). Kemudian, harga jual komoditinya lebih murah dari harga pasar serta penjualannya pun dibatasi dengan kuota serta hanya dapat digunakan oleh konsumen dari kalangan tertentu.

Menurut sumber yang kami percaya menjelaskan bahwa, kelicikan oknum – oknum pengelola tambang galian c ilegal tersebut kerap terjadi saat pembelian BBM Solar Subsidi, pelaku mengisi BBM jenis Solar ke tangki Damtruck dengan muatan FULL Tangki di SPBU pilihan nya lalu kemudian sesampainya di lokasi tambang galian c ilegal minyak yang di isi ke tangki truk tersebut kemudian di alihkan ataupun di pindahkan ke jerigen yang sudah disediakan untuk selanjutnya di isikan ke tangki excavator yang bekerja di lokasi tambang galian c ilegal di Dukuhngarjo kecamatan Jatirejo kabupaten Mojokerto.

Selain modus menggunakan tangki mobil truk, Ada juga yang menggunakan mobil bak terbuka mengangkut bbm solar kala besar bahkan sampai satu ton (1 ton) secara terang terangan bermuatan puluhan jerigen 50 liter kemudian membawanya ke SPBU pilihan mereka pada malam hari untuk di isi dan kemudian di bawa ke lokasi tambang untuk kemudian dijadikan sebagai stok BMM pada alat berat yang di operasikan di lokasi tambang galian c ilegal.( Bersambung )

( Tim Investigasi ).

Related Articles

Back to top button