Halo Polisi

Polres Pamekasan lamban Tangani Kasus Dugaan Penyebab Pembunuhan, Keluarga korban Mengharap Keadilan

Polres Pamekasan lamban Tangani Kasus Dugaan Penyebab Pembunuhan, Keluarga korban Mengharap Keadilan

PAMEKASAN, tNews.co.id – Sudah hampir satu minggu keluarga korban NYS (39) tahun asal Genteng Barat Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, sesuai Laporan Polisi Nomer : LP/B/108/lll/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, belum jelas sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini pihak saksi inisial B (mantan anggota TNI) belum ada pemanggilan dari pihak polres Pamekasan, serta menurut keterangan kakak korban Indah Agustini masih mengharapkan keadilan atas meninggalnya adik dan ponakan yang di kandungannya.

“Belum tau mas sejauh mana perkembangan kasus yang saya laporkan pada hari Kamis tanggal 16/03/2023 kemaren, menurut pengakuan saksi yang saya sampaikan kemaren ke pihak penyidik masih belum ada pemanggilan dari pihak Polres Pamekasan”. Ujarnya saat dikonfirmasi wartawan media ini dirumahnya

Dirinya menambahkan, menurut keterangan saksi B saat dirumah menyampaikan kepada kami, saat itu polisi datang kerumah DP dan diminta keterangan sesudah itu kerumah saksi B juga diminta keterangan terkait kejadian itu.

” Menurut saksi inisial B keterangan yang di sampaikan terduga DP saat itu tidak sama dengan kejadian yang sebenarnya, salah satu contoh adanya dorongan ke korban dan terduga DP yang memadamkan api di tubuh adik saya, sedangkan dari saksi B saat itu mengatakan ada dorongan dari DP sampai jatuh adik saya serta yang menolong memadamkan api adalah saksi B sebenarnya sedangkan DP (terduga) kabur entah kemana”. Tambahnya Agustini

Sementara sampai berita diturunkan Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama S.H saat dikonfirmasi terkait sejauh mana perkembangan kasus tersebut, melalui pesan singkat WhatsApp serta di telepon melalui nomer 08124969xxxx belum di jawap serta tidak di angkat dan saat di temui dirungan dirinya tidak sedang berada di tempat.

( Ros / Red).

Related Articles

Back to top button