Peristiwa

Diduga Jual Beli Penetapan Anggota PPS, KPU Sampang Di Geruduk Masa Aksi Forum Masyarakat (FORMAT)

Diduga Jual Beli Penetapan Anggota PPS, KPU Sampang Di Geruduk Masa Aksi Forum Masyarakat (FORMAT)

SAMPANG, tNews.co.id – Ratusan Masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat (Format), melakukan aksi di Depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang mempertanyakan kinerja serta adanya Jual beli penetapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selasa (31/01/2023)

Menurut Korlap Aksi Azis menyampaikan beberapa tuntutan khusunya di Kecamatan Karang Penang untuk Pergantian antar waktu (PAW) seluruh anggota PPS.

” tuntutan kami kami ada empat diantaranya, Evaluasi keputusan KPU yang dituang dalam berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomer 18/PP.04.1-3527/2023 tanggal 21 januari 2023 membuka seluruh hasil nilai tes tulis dan tes wawancara dalam tahapan seleksi PPS, mengevaluasi oknum Komisioner KPU yang terindikasi kuat melakukan jual beli penetapan anggota PPS dan segera di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)

Disela selesai aksi Ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi terkait tuntutan aksi dirinya menyampaikan menerima tuntutan serta akan menindak lanjutin terkait permasalahan yang ada.

” masukan, tuntutan, aspirasi dan kritikan yang di sampaikan oleh perwakilan dari Format itu menjadi hal yang penting bagi KPU untuk melakukan perbaikan perbaikan atau evaluasi terkait komunikasi dengan PPS dan tehnis yang ada di tingkat PPS didesa”.

Disinggung terkait tuntutan Format terkait pemintaan PAW untuk PPS dirinya menambahkan, kami sampai proses paw itu ada prosedurnya jadi para pihak atau yang bersangkutan atau kemudian pihak yang lain menyampaikan pengaduan kepada kami, kemudian kami melakukan proses pemeriksaan.

“Kami kira proses tahapan PPS mulai dari pendaftaran sampai pelantikan itu sudah sesuai regulasi Undang- undang Nomer 7 tahun 2017 PKPU Nomer 8 tahun 2022 keputusan KPU nomer 534”. Tambahnya.

( Ros/red).

Related Articles

Back to top button