Hukum & Kriminal

Tim Reskoba Polres Lumajang Ringkus Pemuda Asal Klakah  Pengedar Serbuk Haram 

Tim Reskoba Polres Lumajang Ringkus Pemuda Asal Klakah  Pengedar Serbuk Haram 

LUMAJANG, tNews.co.id –  Satresnarkoba Polres Lumajang tidak main – main memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres lumajang. mulai dari pengedar ataupun penikmat serbuk haram. Sangat meresahkan masyarakat

Bukan kali ini saja resnarkoba melakukan penangkapan para pemakai ataupun penjual narkotika golongan 1, tetapi masih banyak pengedar narkotika jenis shabu di kalangan perdesaan. Reskoba berhasil meringkus pengedar shabu wilayah klakah

Anggota opsnal resnarkoba menciduk salah satu pengedar narkotika golongan 1. bernama Agus 22 tahun Warga Desa Tegal ciut, Dusun Karang tengah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, dalam kediamanya tanpa ada perlawanan. Senin 12/12/2022.

Kronologi penangkapan atas dasar laporan dari masyarakat desa tegal ciut. ada salah satu rumah warga yang dicurigai dijadikan tempat terangsaksi jual beli shabu, dalam pengembangan juga penyelidikan anggota kami dalam beberapa hari dilapangan.benar adanya ada jual beli shabu dalam kediaman tersangka agus. tidak menunggu lama anggota kami lansung melakukan penyergapan”ujar AKP Ernowo Kasat Resnarkoba Polres Lumajang

Selanjutnya, anggota kami melakukan pengeledahan, menemukan barang bukti lima plastik klim berisi serbuk kristal diduga shabu dalam saku baju tersangka yang dikenakan, satu skrop shabu terbuat dari sedotan plastik warna bening, satu buah timbangan warna silver dan uang hasil penjualan senilai 1.250.000. Satu juta dua ratus lima puluh ribuh rupiah. Total keseluruhan shabu sebesar 0,65 gram.

Tersangka beserta alat bukti dibawah ke mako polres lumajang, guna pemeriksaan lebih lanjut, kepentingan penyilidikan. Menangkap pelaku lainya yang menjadi pemasok serbuk haram di wilayah Klakah dan sekitarnya.

” AKP Ernowo”, Kasat Narkoba Polres Lumajang mengimbahau kepada suluruh masyrakat lumajang agar melaporkan / mengimformasika kepada kami kalau ada kecurigaan jual beli narkotika jenis apapun, biar peredaran narkotika di lumajang bisa di berantas sedikit demi sedikit, tanpa ada informasih dari masyarakat kemungkinan besar peredaraan narkotika makin merajalelah di lumajang.

( Pakde Handoko).

Related Articles

Back to top button