Hukum & Kriminal

Simpan dan Edarkan Sabu, M.Rolis Diringkus Satres Narkoba Polres Kediri

Simpan dan Edarkan Sabu, M.Rolis Diringkus Satres Narkoba Polres Kediri

KEDIRI, tNews.co.id – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap Muhammad Ro’is (24) warga Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.,

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan berawal mendapatkan informasi jika di wilayah Kediri sering digunakan transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RAG di rumahnya,” ungkap AKP Ridwan, Rabu (16/2/2022).

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Ridwan menuturkan,
dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 75 butir dan 2 ponsel.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tutur Kasat Narkoba Polres Kediri.

Pewarta :@ Hand.

Related Articles

Back to top button