Pemerintahan

Pemda Kabulkan Tuntutan GPPB Terkait PPKM Di Pemkab Banyuwangi

BANYUWANGI – tNews.co.id || Paguyuban sopir logistik yang tergabung dalam Gerakan Perkumpulan Paguyuban Banyuwangi (GPPB) selain itu paguyuban pijat nusantara dan himpunan pemandu wisata khusus kawah ijen dalam pertemuannya di kantor pemerintah daerah memprotes kebijakan PPKM yang ada di Banyuwangi, Kamis (29/7/21).

Gerakan Perkumpulan Paguyuban Banyuwangi ditemui langsung
Asisten Pemerintahan (Aspen) Sih Wahyudi, Plt. Kadis Perhubungan Drs. Dwiyanto dan Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Dwi Prihatiningsih.

Sementara itu, Koordinator paguyuban sopir logistik, Darmawan dalam audiensi di Aula Minak Jinggo menyampaikan sejumlah poin tuntutannya.

Perlu diketahui, Adapun permintaan GPPB Seperti meminta kelonggaran sopir logistik selama ini mengeluhkan kebijakan PPKM Level 4 yang sangat merugikan jasa sopir-sopir logistik yang hendak menyebrang ke Bali. Selain itu, masyarakat ekonomi bawah yang paling merasakan dampaknya.

“Kita minta ada solusi termasuk hak-hak masyarakat selama pemberlakukan PPKM Darurat dan kompensasi bagi pelaku UMKM. Harus ada solusi nyata dengan memberikan kelonggaran bagi pedagang agar bisa beraktivitas seperti biasa. Karena di masa PPKM ini, pedagang kecil semakin terpuruk,” katanya.

Ditambahkan Darmawan, terkait lampu jalan juga harus dihidupkan seperti semula. Karena akibat dari pemadaman lampu jalan banyak terjadi kecelakaan di jalanan. “Tuntutan kami yang terakhir, terkait permintaan swab bagi para sopir,” tegasnya dihadapan perwakilan Pemda Banyuwangi.

Koordinator pijat nusantara, Boesthoman juga menuntut agar para tukang pijet yang ada di Pelabuhan ASDP Ketapang supaya diperhatikan selama PPKM.

“Ini tentang pembagian bansos dari pemda maupun dari pusat. Karena dengan sepinya penumpang kapal, para tukang pijet ini juga terdampak pemasalahan pandemi maupun PPKM.m,” lontarnya dihadapan para audiens.

Aspem Sih Wahyudi mengatakan, kebijakan PPKM bukan daerah yang menentukan. Kebijakan tersebut dari pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) dari pusat.

“Untuk para pedagang, pemda sudah membantu para pedagang kecil berupa uang tunai sebesar 300 dan kelonggaran waktu dagang sampai jam 21.00 WIB. Sedangkan untuk masyarakat, pemda dan pusat sudah memberikan bantuan berupa beras dan uang tunai,” katanya.

Dijelaskan Sih Wahyudi, untuk lampu jalan merupakan kebijakan pusat. Karena seandainya ada berkerumun di satu titik satelit, pengawas dari pusat bisa mendeteksinya.

“Makanya lampu kota dimatikan agar aktivitas masyarakat diluar rumah bisa di kurangi, tujuannya agar mata rantai penyebaran Covid-19 di Banyuwangi cepat terputus. Sedang para sopir logistik sudah kami gratiskan untuk tes antigen. Dan pada tukang pijet yang meminta bansos, koordinator paguyuban harus mengumpulkan data anggotanya agar bisa kami jadikan bahan,” jawabnya kepada para koordinator masing masing paguyuban yang tergabung dalam GPPB.

Seusai dari pemda, GPPB langsung mendatangai kantor DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan keluh kesahnya. Kedatangan GPPB disambut langsung oleh wakil ketua DPRD dari fraksi PKB Muhammad Ali Mahrus.

Saat audiensi di DPRD, para koordinator mengutarakan keluh kesahnya di lapangan terkait PPKM. Dalam hal ini, wakil ketua DPRD Banyuwangi dari Fraksi PKB yang akrab di panggil Mahrus mengatakan, DPRD menampung tuntutan dan keluh kesah para sopir logistik, paguyuban tukang pijat maupun pemandu wisata yang nantinya akan di sampaikan kepada Ketua DPRD Banyuwangi.

“Dan akan kami kawal di eksekutif sampai pemasalahanya selesai,” ujar Mahrus.

Pewarta : Susiyanto.

Related Articles

Back to top button