Hari Bhayangkara Ke-75, Polda Banten Tuai Apresiasi Pemerintah Pusat dan Masyarakat
SERANG – tNwws.co.id || SERANGKAIAN peristiwa mewarnai kerja-kerja pelayanan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam satu semester tahun 2021, Hal ini di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, setelah mengikuti upacara hari Bhayangkara Ke-75 secara virtual, Di kantor nya pada kamis, (1/7/2021).
Apresiasi demi apresiasi mengiringi keberhasilan yang terukir sejak 5 Januari 2021, ketika Irjen Poll. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M,B.A mulai memimpin Kepolisian Daerah ke-23 ini.
Langkah awal diayunkan melalui “pintu masuk” PENDEKAR, yaitu Polisi yang Empati, Ngayomi dan DEKAT dengan Rakyat, yang digali dari kearifan kultural setempat dan jalinan kepemimpinan daerah Banten.
PENDEKAR diurai ke dalam “12 Commander Wish” dan digulir untuk memutar kerja-kerja pengabdian meyani masyarakat. Kerja-kerja dilakukan untuk bertranpormasi menjadi polisi yang PRESISI, yaitu polisi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan sebagaimana diembankan oleh Kapolri.
Wujud pendekatan lapangan yang dilakukan Polda Banten tak bisa lepas dari realitas kondisi sosial kemasyarakatan, kerja sama antarlembaga instansi dan pemerintah, kepedulian lingkungan. Tak kalah pentinganya adalah peguatan manajemen media. Sebab, seperti berulangkali disampikan Kapolri dan Kapolda Banten, “Tiada artinya kerja-kerja polisi, bila tiada umpan balik dari masyarakat, dan itu hanya bisa muncul berkat peran media.”
*SOSIAL KEMASYARAKATAN*
Seluruh potensi yang berbasis kultural, adat, tradisi, dan keagamaan, tak lepas dari perhatian Kapolda Banten. Hal ini seperti tampak dari pendekatan-pendekatan dilakukan kepada kalangan pendekar, masyarakat adat, pesantren, ulama, dan lapisan masyarakat tradisional. Itu semua merupakan rangkaian upaya yang kuat dan efektif bagi mengundang partisipasi masyarakat alam pemeliharaan kemanaan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Hasil nyata kerja-kerja Polda dan jajaran di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho kian terasa, seiring berjalannya pelayanan yang baik dan nyaman. Demikian pula dengan langkah-langkah pencegahan, dan penanganan yang cepat terhadap ganggung kamtibmas sehingga terantarkan pada kondisi yang aman.
Kapolda Banten selalu menyambangi alim-ulama, pesantren, atau rumah yatim/ yatim – piatu. Bahkan, rangkaian itu sudah menjadi agenda keseharian Kapolda. Getarnya terasa hingga ke pada aktivitas segenap pejabat utama Polda Banten dan jajaran seperti di Polres hingga Polsek-polsek. Demikan pula dengan kegiatan berbagi kepada mereka yang patut menerima infak, rutin dilakukan setiap jelang Jumat melalui “Warung Jumat Barokah” yang kontiniu dipandu oleh Kepala Bidang Humas, Kombes Edy Sumardi Priadinata, S.I.K. M.H
*Kriminal Umum*
Dalam kerja-kerja fungsi Kriminal Umum, Polda Banten mencatat keberhasilan mengungkap sebanyak 1.456 kasus, dengan penyelesaian perkara 67% atau sebanyak 978 kasus tindak pidana. Salah satu yang diungkap dan menarik perhatian Pemerintah pusat dan masyarakat, adalah kasus mafia tanah. Melalui kerja-kerja tim yang solid dan mendapat dukungan masyarakat, berhasil diungkap kasus mafia tanah meliputi pemalsuan girik, sertifikat, Akta Jual Beli (AJB) Tanah. Menyusul rentetan pengungkapan itu, apresiasi pun berdatangan. Ini antara lain datang dari Kementerian ATR/BPN, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Ombudsman Provinsi Banten, Indonesia Police Watch (IPW), serta yang tak bisa diabaikan adalah apresiasi langsung dari masyarakat Banten sendiri. Yang terakhir ini, menjadi kekuatan moral Polda Banten dan jajaran dalam menjalankan amanah masyarakat di bidang harkamtibmas
Salah satu trend kejahatan yang juga meningkat dan meresahkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, adalah pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Untuk itu, sebagai alternatif solusi, Kapolda Banten telah mencanangkan program pembentukan Kampung Pelopor Peduli Perempuan dan Anak (KPPPA).
Polda Banten dengan Forkopimda Provinsi Banten, para cendikiawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, melaksakanan FGD untuk mencari metode yang terbaik agar KPPPA dapat terwujud secara konkret.
*Krimsus*
MELALUI fungsi Kriminal Khusus, Polda Banten mencatat keberhasilan mengungkap perdagangan ilegal baby lobster atau Benur. Dari pengagalan aktivitas illegal ini, berhasil diselamatkan kekayaan negara bernilai miliaran rupiah. Selama 2021 perdagangan baby lobster sudah beberapa diungkap oleh jajaran Polda Banten. Tidak bisa dinafikan begitu saja, keberhasilan ini adalah berkat kerja sama yang baik Polri dengan pihak-pihak terkait seperti Bea Cukai, dan Dinas Perikanan.
Tak kalah pentingnya adalah Polda Banten dan jajaran yang telah mengambil peran dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid, yang berjangkit sejak Febriari 2020. Ditkrimsus gencar melakukan pengawasan terhadap implementasi program Pemerintah, khususnya yang terkait langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini antara lain dilaksanakan di bidang sosial, wisata, dan UMKM.
*Narkoba*
UPAYA-upaya merusak masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda generasi pelanjut, tak luput dari perhatian serius Polda Banten. Sejak Januari 2021 sampai dengan saat ini, Ditresnarkoba Polda Banten telah mengungkap 341 kasus di wilayah hukum Polda Banten, dengan penyelesaian 84,16% atau sebanyak 287 kasus. Para tersangka yag diamankan 450 orang terdiri atas bandar, pengedar, dan pemakai. Dari jumlah kasus tersebut, diamankan pula barang bukti (BB) berupa narkoba jenis shabu lenih-kurang 23 KG, ganja 794 Gram, tembakau gorilla 995 gram, dan ekstasi 1.870 butir. Sementara untuk golongan obat-obatan terlarang yaitu psikotropika sebanyak 80 butir dan obat-obatan sebanyak 64.160 butir. Kasus obat-obatan ini pengungkapan tertinggi di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Salah satu kasus yang terungkap dan mengundang cukup banyak perhatian publik adalah home industri tembakau sintetis atau tembakau gorilla. Industri rumahan ini diungkap pada Senin, 7 Juni 2021 sekitar 01.00 Wib. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial S (29), warga Kota Serang. Darinya disita BB satu bungkus plastik klip bening berisi gumpalan warna kuning yang diduga narkotika gol 1 jenis sintesis seberat 5,0 gram (bruto). Selain itu juga diamankan BB berupa daun tembakau yang sudah disemprotkan alkohol dan thiner seberat 300 gram (bruto), satu plastik berisi bahan/ daun tembakau seberat 47,5 gram (bruto), satu buah botol berisikan alkohol 96 %, satu kaleng berisi cairan thiner, satu terpal warna biru, satu alat semprotan air, satu gelas ukur, satu unit kompor listrik warna merah, dan satu unit handphone Xiaomi swri redmi 8 warna hitam.
*Terobosan Inovatif*
POLDA Banten juga terus melakukan terobosan-terobosan inovatif guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti E-Tilang/E-TLE, meluncurkan website SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) online dan E-PPNS (Electronic Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Hal ini dilakukan dalam rangka modernisasi dan percepatan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisasi penyimpangan oleh petugas polri dan masyarakat.
Tujuan diluncurkankan program SP2HP adalah untuk memudahkan masyarakat membuat laporan, memantau perkembangan hasil penyelidikan yang di kirim oleh penyidik atas laporan yang diadukan secara resmi ke kepolisian.
Selain itu juga Polda Banten meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat (e-Dumas) dan Polisiku yang dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan tentang ketidakpuasan pelayanan Polri kepada masyarakat
Dari Kemen PAN-RB
DALAM memperingatan Hari Bhayangkara Ke-75 Tahun 2021, Polri mengusung tema “Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid 19 untuk k Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju.
Polda Banten telah bersinergi dengan TNI dan instansi terkait lainnya dalam Penanganan pemulihan negara yang terdampak pandemi covid 19, di antaranya:
• Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi Covid 19 dengan meluncurkan Program Kampung Tangguh demi Pemulihan Ekonomi sampai ke tingkat bawah.
• Melaksanakan kegiatan baksos di tengah situasi pandemi Covid-9, bagi masyarakat yang terdampak lanjut dari akibat pandemic ini.
• Penegakan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi dan Meniadakan Mudik Lebaran melalui penyekatan jalur tol sampai jalur arteri, serta penutupan Pelabuhan Merak. Selain itu juga dilakukan pembatasan wisata ke dan di kawasan wisata Anyer dan Carita
• Menyiapkan rumah isolasi mandiri (isoma) bagi masyarakat terpapar virus Covid -19, dan penyaluran vaksin sebanyak tiga juta vaksin kepada masyarakat.
Salah satu di antara kegiatan kepolisian yang dilaksanakan Polda Banten, kemudian membuahkan apresiasi dari Menpan RBP. Ini adalah pelaksanakan pengaman operasi ketupat Mudik Lebaran hingga Penanganan Covid-19. Apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan telah diserahkan kepada Kapolda Banten.
Kepolisian Daerah Banten berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dan inovasi guna mempermudah pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat.
( tNews.co.id – handoko).