Hukum & Kriminal

Seorang Pembeli Pulsa HP Disabet Pedang, Cekcok Disebuah Counter HP

tNews.co.id || SIDOARJO – Hanya karena senggolan badan, sesama pembeli di sebuah konter handphone cekcok lalu berujung sebetan senjata tajam. Kejadian tersebut mengejutkan warga Sidowaras, Kraton, Krian, Sidoarjo, pada Rabu (23/6/2021) malam.

Saat itu, korban bernama Aan Fahrianto Ramadhan datang ke konter handphone Sentral Pulsa untuk membeli pulsa. Di lokasi Aan tak sengaja bersenggolan badan dengan salah satu pembeli lainnya, berinisial L.

Setelahnya, kedua orang tersebut Aan dan L cekcok mulut, meskipun sempat dilerai warga di lokasi. L, warga Tambak Kemerakan, merasa tidak terima atas kejadian tersebut. Ia pun pulang membonceng anaknya. Tak selang berapa lama kemudian, L kembali ke lokasi membawa sebuah pedang dan membacok tubuh Aan.

“Namun, sabetan pedang pelaku ditangkis korban dengan tangan kirinya. Hingga melukai tangan korban. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku kabur melarikan diri. Dan warga membawa korban ke rumah sakit Anwar Medika,” terang Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021) pada wartawan.

Mengetahui kejadian ini, Polisi meluncur ke lokasi langsung, dan melakukan penyelidikan atas perkara pembacokan tersebut, serta memburu pelaku yang melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah tim kami dengan cepat menangkap pelaku dari pelariannya di rumah saudaranya di Taman Pinang Indah, Sidoarjo, Kamis, 24 Juni 2021,” ujar lulusan Akpol 1998 ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

( tNews.co.id – Handoko).

Related Articles

Back to top button