Tingkatkan Pengetahuan, Prajurit Yonmarhanlan V Terima Penyuluhan Hukum
tNews.co.id || SURABAYA – Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V Surabaya menerima penyuluhan hukum dari Letkol Laut (KH) Ali yang sehari-hari menjabat sebagai Pabankum Diskum Kormar bertempat di Bapra Yonmarhanlan V jln.Stasiun Benteng No.01 Ujung, Perak, Surabaya. Jum’at (11/06/2021)
Dalam sambutannya Danyonmarhanlan V Letkol Marinir Anton Prastowo, M.Tr.Opsla., yang diwakili oleh Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Mayor Marinir Taufiq Hidayat menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim dari Diskum Kormar sudah menyempatkan waktu berkunjung ke Yonmarhanlan V guna memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit. “ Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi seluruh prajurit guna menambah ilmu yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar selalu harmonis dan jauh dari permasalahan, selain itu juga kita lebih paham dan mengerti tentang hukum yang saat ini mungkin masih banyak yang awam, ” ungkap Pasiops.
Sementara itu, dalam penyampaiannya Pabankum Diskum Kormar mengatakan pentingnya pengertian tentang hukum bagi prajurit agar meminimalisir angka pelanggaran di TNI AL khususnya satuan di jajaran Korps Marinir. Lanjutnya, seperti halnya THTI dan Disersi banyak anggota yang mungkin sudah tahu namun pada kenyataannya masih ada yang melakukan karena pemahaman yang kurang tentang THTI dan Disersi itu sendiri.
Bukan hanya itu saja, Pabankum Diskum Kormar juga menjelaskan tentang Penyalahgunaan Medsos, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Multi Level Marketing (MLM), Scorsing dan Sanksi Administrasi.
Dengan diadakannya penyuluhan ini tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit Yonmarhanlan V baik tentang THTI, Disersi, Asusila, KDRT, penyalahgunaan medsos maupun jenis pelanggaran lainnya.
Selama kegiatan penyuluhan berlangsung tetap berpedoman pada protokol kesehatan dengan menjaga jarak (Physical Distancing) dan memakai masker.
( tNews.co.id – Hand).