Acara Penandatanganan MoU Kodim 0822 Dengan Kantor Pertanahan Kab. Bondowoso
tNews.co.id || BONDOWOSO – Bertempat di lantai II Kantor Pertanahan Jalan Imam Bonjol No. 5 Kel. Kademangan Kec. Bondowoso Kab. Bondowoso , telah di laksanakan Acara Penanda tanganan perjanjian kerja sama antara Kantor pertanahan Kab. Bondowoso dengan Kodim 0822 Bondowoso.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0822 Bondowoso Letkol Kav. Widi Widayat ST., Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Bondowoso Marthen ,SE dan Para Danramil jajaran Kodim 0822 Bondowoso serta Staf jajaran BPN (Badan Pertanahan Negara) Bondowoso, Rabu (9/6).
Paparan pelaksanaan program kerja kantor pertanahan Kab. Bondowoso terkait dengan aset TNI AD yang sudah berjalan selama ini, oleh Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Bondowoso Marthen ,S.E. menyampaikan, “Pentingnya kerja sama tentang sertifikasi aset tanah.
Pendaftaran tanah yang wajib dari pemerintah melalui pengolahan data dan pemutakhiran data agar dapat sertifikat yang benar.
Semua aset tanah yang ada wajib di daftarkan kepada pemerintah.
Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) seharusnya wajib dilaksanakan karena nantinya pendaftaran tanah akan di laksanakan secara elektrik ,ini merupakan suatu kemudahan untuk masyarakat.
Dulu ada Prona dan sekarang di ganti menjadi PTSL. Hal ini sangat penting untuk membantu membuat sertifikasi aset Negara.
Prona hanya dapat sertifikat sebanyak lima ratus ribu dan sedangkan PTSL dapat 5 juta sertifikat , jadi semakin bagus dengan mengunakan Program PTSL.
Biaya pembuatan sertifikasi tanah melalui program PTSL adalah Rp 140.000 dan ini merupakan biaya yang murah dan sangat terjangkau oleh masyarakat”, tutupnya,”
( tNews.co.id – Limbad).