Pemerintahan

Dinkes Bangkalan Enggan Serahkan Salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke DPRD

tNews.co.id || BANGKALAN – Hingga Pertengahan tahun 2021 masih ada organisasi pemerintah daerah (OPD) kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur belum menyerahkan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke DPRD setempat.hal tersebut di sampaikan langsung oleh H.Subaidi anggota DPRD Bangkalan Komisi D.

Dikatakan H.Subaidi pihaknya sudah melayangkan surat kepada Dinas kesehatan Bangkalan untuk menyerahkan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) namun hingga sekarang pihaknya belum terima DPA tersebut.

 

“Kami anggota DPRD Komisi D yang membidangi Dinas Kesehatan Bangkalan sudah menyurati Dinkes Bangkalan untuk menyerahkan salinan DPA nya,hal ini sebagai bentuk maksimalisasi fungsi DPRD pengawasan penggunaan anggaran di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan,”Ujar H.Subaidi di hadapan awak media.

Subaidi sangat menyayangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan yang tidak menggubris pemintaan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Hingga saat ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan belum menyerahkan salinan DPA kepada kami selaku anggota DPRD Bangkalan komisi D,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan H.Sudiyo membenarkan bahwa Anggota DPRD Komisi D telah mengirim surat permintaan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Iya benar DPRD Kabupaten Bangkalan Komisi D telah mengirim surat kepada kami terkait permintaan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPA tahun 2021” Kata Sudiyo.

Masih kata Sudiyo, “Namun setelah kami sampaikan kepada pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) beliau mengintruksikan agar tidak menyerahkan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut kepada DPRD,” Pungkasnya.

( tNews.co.id – Aris).

Related Articles

Back to top button